LRP-Law
Permanent URI for this collection
Browse
Recent Submissions
Item PERLINDUNGAN KONSUMEN BAGI PASIEN PENGGUNA KARTU JAMKESMAS(Elfitra, 2013) Darnia, Meriza Elpha; Hanifah, MardalenaPembangunan di bidang kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional, pemerintah sebagai instansi tertinggi yang bertanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan harus pula memenuhi kewajiban dalam penyediaan sarana pelayanan kesehatan.Item Implementasi Sistem Pemerintah Desa Pada Masyarakat Adat Talang Mamak Di Kabupaten Indragiri Hulu(2015-07-31) Junaidi; Gusliana; Haryono, Dodi; Firdaus, Emilda; Ghafur, AbdulDesa merupakan sebuah pemerintahan terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan menjalankan fungsi pemerintahan secara riil dilapangan. Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Desa atau yang disebut dengan nama lain selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam Sistem Pemerintahan RI. Di Desa ada lembaga kemasyarakatan yang pada esensinya membantu Pemerintah Desa dalam menggerakkan pembangunan dan partisipasi. Begitu juga yang terjadi di kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu, desa tempat tinggal masyarakat adat Talang Mamak. Implementasi sistem Pemerintahan Desa pada masyarakat suku Talang Mamak sudah berjalan sebagaimana penerapan Pemerintahan Desa pada umumnya, seperti dalam mekanisme pemilihan Kepala Desa, pemilihan anggota BPD, pembuatan Peraturan Desa, dengan tetap mentaati kebiasaan bahwa Kepala Desa selalu dipegang oleh tokoh adat setempat.Item Analisis Terhadap Perdagangan Manusia Di Kawasan Riau Dan Kepulauan Riau(2015-07-08) Bachtiar, Maryati; Haryono, Dodi; Hendra, RahmadIsu perdagangan manusia atau trafficking berapa bulan terakhir cukup mendapat soroton di berbagai media massa. Media massa tidak hanya sekedar menyoroti kasus-kasus tersebut saja akan tetapi juga bagaimana tindakan penyelamatan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap korban serta bagaimana upaya pemerintah dalam mengatasi pennasaiahan tersebut. Sullt untuk mengetahui data akurat mengenai perdagangan tersebut mengingat kegiatannya terseiubung. Biarpun demikian, diperkirakan ratusan ribu orang telah mengalaminya. Pada tahun 2003, diperkirakan kasus perdagangan perempuan telah mencapai angka yang sangat memprihatinkan, yaitu sampal dengan 7000 kasus.^ Data perdagangan perempuan ini temiasuk dark number. Artinya, data yang tersedia hanya berasal dari kasus yang dilaporkan, padahal tidak semua kasus dilaporkan. Data dari International Organization for Migration (lOM) mencatat hingga April 2006 bahwa jumlah kasus perdagangan manusia di Indonesia mencapai 1.022 kasus, dengan rinciannya: 88,6 persen korbannya adalah perempuan, 52 persen dieksploitasi sebagai pekerja rumah tangga, dan 17,1 persen dipaksa melacur^.Item Analisa Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Masyarakat Di Daerah Area Pertambangan(2015-05-11) Hasanah, UlfiaWilayah Indonesia adalah kesatuan tanah air dari seluruh rakyat Indonesia, yang bersatu sebagai bangsa Indonesia. Seluruh bumi, air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya dalam wilayah Republik Indonesia sebagai Karunia Tuhan yang maha Esa adalah bumi, air dan ruang angkasa bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan Nasional. Hubungan antara bangsa Indonesia dan bumi, air serta ruang angkasa termaksud dalam Pasal 1 ayat (2) UU No.5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang merupakan hubungan yang bersifat abadi. Tanah adalah Karunia Tuhan Yang Maha Esa bagi setiap umat manusia yang ada di muka bumi. Bagi bangsa dan Negara Indonesia, tanah adalah tempat hidup yang harus diusahakan dan dimanfaatkan serta dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat ( 3) menyatakan bahwa “ bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyatItem Kajian Tentang Hukum Waris Adat Masyarakat Kampar Riau(2015-05-11) Hasanah, UlfiaPada hakekatnya di Propinsi Riau, adat istiadat yang berlaku adalah adat melayu, namun dalam pertumbuhannya terdapat pula variasi-variasi adat yang ditandai dengan adanya wilayahwilayah adat. Secara umum adat melayu menganut garis keturunan (geneologis) secara Patrilineal dari garis keturunan bapak tetapi variasi-variasinya menganut juga garis keturunan ibu (matrilineal). Jenis penelitian yang akan digunakan adalah yuridis sosiologis (penelitian hukum empiris) yaitu studi-studi empiris untuk menemukan teori-teori mengenai proses terjadinya dan mengenai proses bekerjanya hukum dalam masyarakat. Kampar berada dalam lingkungan wilayah Hukum adat melayu Riau. Kampar memiliki adat dan hukum adat sendiri dengan sistem kekerabatan matrilineal. Pada masyarakat Kampar dengan sistem kekerabatan matrilineal maka sistem pewarisannya juga menganut sistem pewarisan secara matrilineal untuk harta pusaka tinggi. Sedangkan untuk harta pusaka rendah menggunakan sistem pewarisan berdasarkan hukum waris berdasarkan hukum islam. Hambatanhambatan dalam pelaksanaan pewarisan pada masyarakat Kampar terjadi dalam pada hakikatnya berkaitan dengan pudarnya nilai agama dan adat itu sendiri pada diri pemangku adat, sehingga menjadikan anak kemenakan terlantar tanpa kepahaman akan adat. Ditambah dengan belum sinerginya pemahaman mengenai waris khususnya tentang ulayat pada kekuatan adat bertali tiga, ninik mamak, alim ulama, dan pemegang pemerintahan.Item Reditribusi Tanah Terlantar Di Kota Pekanbaru(2015-05-11) Hasanah, UlfiaTanah adalah Karunia Tuhan Yang Maha Esa bagi setiap umat manusia yang ada di muka bumi. Bagi bangsa dan Negara Indonesia, tanah adalah tempat hidup yang harus diusahakan dan dimanfaatkan serta dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Pasal 1 ayat 3 UUPA menyatakan bahwa hubungan antara bangsa Indonesia, Bumi, air serta ruang angkasa adalah hubungan yang bersifat abadi. Negara memberikan hak atas tanah kepada orang atau badan hukum selalu diiringi kewajiban-kewajiban yang ditetapkan dalam UUPA. Karena itu Pemegang Hak dilarang menelantarkan tanah yang berada dalam penguasaannya, dan UUPA telah mengatur akibat hukum terhadap tindakan tersebut berupa hapusnya hak atas tanah, pemutusan hubungan hukum, serta keputusan bahwa tanah tersebut dikuasai langsung oleh Negara. Penelitian ini bertujuan menggambarkan tentang mekanisme penertiban tanah terindikasi terlantar di Propinsi Riau, jumlah tanah terlantar yang ada di Propinsi Riau, dan tata cara redistribusi tanah terlantar di Propinsi Riau.Item ANALISIS HUKUM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR KERANGKA TERPADU DALAM PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR AKIBAT LIMBAH DOMESTIK DI KOTA PEKANBARU(2014-08-28) Jayakusuma, ZulfikarMasyarakat di wilayah perkotaan sangat banyak memanfaatkan air, baik untuk sehari-hari (air- minum), untuk kebutuhan rumah tangga dan untuk keperluan industry. Air untuk keperluan industri pengelolaanny dilakukan dengan sangat berhati-hati dan bahkan mendapatkan pengaturan tersendiri untuk mencegah pencemaran dan penyalahgunaan dalam pemanfaatan air tersebut. Instrumen-instrumen, hukum lingkungan mengatur sejak dari perencanaan, pemanfaatan, hingga pengawasan dan penegakan hukumnya bagi industri yang melanggar ketEntuan tersebut. pengelolaan sumber daya air termasuk di dalamnya pengendalian pencemaran air, khususnya terhadap air limbah domestik, harus menerapkan azas-azas dan pola-pola pengelolaan yang dapat mengatasi permasalahan pemanfat aan air di perkotaan. Salah satu bentuknya nya adalah pengelolaan sumber daya air terpadu Dalam penelitian ini dirumuskan beberapa permasalahan Bagaimanakah pengelolaan sumber daya air terpadu dalam rangka pengendalian pencemaran air akibat air limbah domestik di Kota Pekanbaru ? d,an Bagaimanakah penegakan hukum Iingkungan dalam pengendalian pencemaran air akibat air limbah domestik di Kota pekanbaru? Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis atau yuridis empris. Teknik pengumpulan data antara lain melalui studi kepustakaan yang dilakukan denagn cara mengumpulkan data mempelajari bahan hukumprimer, bahan hukum sekunder, dan bahan hokum tersier.selain teknik studi kepustakaan maka hal ini juga menggunakan teknik wawancara dan observasi. Semua data-data dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian diuraikan bahwa pengelolaan sumber daya air terpadu dalam rangka pengendalian pencemaran akibat air limbah domestik di Kota pekanbaru, dirumuskan dalam perencanaan Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru. Air limbah domestit dikelola dengan menerapkan manajemen yang menyeluruh dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dan semua instansi pemerintah daerah yang berkaitan dengan pengendalian air limbah domestikItem UPAYA MENINGKATKAN MINAT DAN PRESTASI BELAJAR MAHASISWA PADA MATA KULIAH HUKURN INTERNASIONAL MELALUI STRATEGI PERNBELAJARAN SIKLUS (learning cycle(2014-08-28) Jayakusuma, Zulfikar; Diana, LedyPada dasarnya yaog dirnaksud hukurn internasional dalam pembahasan ini adalah hukum internasional pubiik, karena dalam penerapannya hukum intemasional terbagi rneajadi dua yaitu: hukum internasional publik dan hukum perdata internasional. Hukum internasioaal publik adalah keseluruhaa kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalaan yang melintasi batas negara, yang bukan bersifat perdata. Sedangkaa hukum perdata internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas hukum yaag mengatur hubungan perdata yang melintasi batas negara, deagan perkataan lain, hukum yang mengatur hubungan hukum perdata antara para pelaku hukum yang masing-masing tunduk pada hukum perdata yaag berbeda.Item ANALISIS PERLINDUNGAN HAK MEREK DAN PERMASALAHAN PENDAFTARAN MEREK DI PROVINSI RIAU(2014-08-28) Jayakusuma, Zulfikar; Bachtiar, Maryati; Hasanah, UlfiaMerek dapat mencegah persaingan usaha tidak sehat, karena dengan merek produk barang atau jasa sejenis dapat dibedakan asal muasalnya, kualitasnya serta keterjaminan bahaya produk itu original. Kadangkala yang membuat harga suatu produk menjadi mahal bukan produknya tetapi mereknya. Bagi masyarakat yang hidup di kota-kota kecil dan tidak mengerti dengan aturan tentang merek, jarang sekali kita lihat mereka mendaflarkan merek-merek dari produk mereka walaupun barang-barang yang mereka hasilkan sudah begitu terkenal dan populer di kalangan luas. Akibatnya sering merek mereka ditiru oleh pihak lain dan juga berakibat pada merugikan produsen yang telah memakai merek tersebut sejak awal. Pada penelitian ini akan dirumuskan permasalahan yang diteliti yaitu, Bagaimanakah Perlindungan dan pengaturan tentang Hak Merek di Indonesia ? Bagaimanakah Mekanisme Pendaftaran hak atas merek ? Permasalahan apakah yang menjadi kendala dalam pendaftaran merek di Provinsi Riau? Penelitian ini merupakan peneltian deskriptif analitis dan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan vuridis sosiologis. Analisa data merupakan analisis kwalitatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa perlindungan dan pengaturan tentang Hak Merek di Indonesia diatur dalarn Undang-undang No 15 tahun 2001 tentang merek. Pendaftaran merek bersifat konstitutif yaitu hak merek itu ada karena adanya pendaftaran merek. Perlindungan merek dilaksanakan oleh Negara dengan menjamin penegakan hukum atas pelanggaran hak merek seseorang yang telah didaftarkannya. Mekanisme Pendaftaran hak atas merek dapat didaftarkan langsung oleh pemilik merek atau melalui Konsultan HKI. Pendafatarut dilakukan di Kantor HKI Dirjend HKI atau melalui Kantor Wilayah Depkumham Provinsi. Kendala dalam pendaftaran merek di Provinsi Riau Hasil obsen asi dalam penelitian ini ditemukan bahw-a terdapat permasalahan atau kendala dalam pendaftaran merek dan permasalahan tentang ketidaklahuan masyarakat tentang merek. Jadi dua permasalahan inilah yang sangat penting di Provinsi Riau berkenaan dengan permasalahan merekItem PARTISIPASI MASYARAKAT KOTA PEKANBARU DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KETERKAITANNYA DENGAN KOTA PEKANBARU SEBAGAI PERAIH PENGHARGAAN ADIPURA(2014-08-08) Jayakusuma, ZulfikarPekanbaru sebagai kota yang dinilai memiliki manajemen pengelolaan lingkungan yang baik, tentunya tidak terlepas dari peranan masing-masing stakeholder yang terlibat di dalam pengambilan kebijakan maupun yang terlibat sebagai pelaksana kebijakan. Masyarakat merupakan stakeholder penting di dalam menata kebersihan kota. Melalui peranserta atau partisipasi masyarakat sebuah kota dapat berkembang dengan baik dan di tata dengan baik pula. Fenomena yang terlihat di kota Pekanbaru adalah dari pusat kota hingga ke pelosok Kecamatan, Kelurahan, RW hingga RT kebersihan dan sampah lebih banyak di urus oleh pasukan kuning atau karyawan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru. Uniknya kalau pasukan kuning tidak bekerja, maka daerah yang bersangkutan akan terlihat kotor dan kumuh. Penelitian ini dirumuskan permasalahan : Bagaimanakah aspek hukum partisipasi masyarakat Kota Pekanbaru dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam keterkaitannya dengan Kota Pekanbaru sebagai peraih penghargaan Adipura? Bagaimanakah pengaruh kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap prestasi Kota Pekanbaru sebagai peraih penghargaan Adipura? Bagaimanakah bentuk partisipasi masyarakat kota pekanbaru dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ? Spesifikasi penelitian ini adalah deslrriptif analitis,Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian hukum yuridis sosiologis merupakan pelengkap dalam pengurnpulan data tetapi bukanlah fokus utama dalam penelitian normatif ini. Teknik pengumpulan data antara lain melalui studi kepustakaan dan wawancara serta observasiSemua data-data dan informasi yang telah dikumpulkan kualitatif Hasil penelitian kebijakan pemerintah kota Pekanbaru tentang upaya untuk memperoleh Adipura sangat berpengaruh terhadap perolehan penghargaan Adipura. Komifinen Walikota untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di kota Pekanbaru juga sangat berpengaruh terhadap terhadap Adipura. Tetapi sebaliknya Partisipasi masyarakat sangat rendah dalam perolehan penghargaan Adipura oleh Kota Pekanbaru. Sehingga penghargaan Adipura hanya bertahan di kota Pekanbaru apabila pemerintah kota menganggarkan biaya yang relatif besar untuk kebersihan dan pertamartan. Apabila anggaran untuk kebersihan dan pertamanan kota kecil, maka kota Pekanbaru akan terlihat kotor dan kumuh. Bentuk partisipasi yang dapat diiakukan oleh masyarakat kota Pekanbaru dalam pengelolaan safnpah adalah : Terprogramnya sosialisasi atau penyuluhan pada masyarakat tentaflg pentinglnya pengelolaan sampah, dalam hal ini bukan sosialisasi perda. Pembuatan perda dettgan disertai oleh naskah akademis yang berisikan hasil penelitian dan kajian secara menyeluruh aspek filosofis, yuridis dan sosiologis. Hasil analisa dari kota-kota yang memperoleh penghargaan Adipura, kecintaan masyarakat terhadap kotanya sangat mempengaruhi partisipasi masyarakat. Peran media masa juga sangat penting dalam memotivasi wat'ga masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan lingk'ungan di Kota Pekanbaru. Konsultasi publik sangat penting diadakart antar stakeholder di kota, masyarakaf wakil pemerintdh, LSM, Perguruan Tinggi, tokoh masyatakat, pemudao wakil perempuan. Pemberdayaan perempuan khususnya ibu rumah tahgga merupakan sebuah langkah konkrit. Pada umumnya peremprtanlah yang beraktifitas sehari-hari di rumah tangga dan menghasilkan sampah rumah tangga.Item PEMETAAN POTENSI HAK CIPTA DAN PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA-KARYA DOSEN DAN CIVITAS AKADEMIKA LAINNYA DI UNIVERSITAS RIAU(2014-06-11) Jayakusuma, Zulfikar; Bachtiar, Maryati; Rahmadhan, DavitPenelitian ini merupakan peneltian deskriptif analitis dan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis sosiologis. Analisa data merupakai analisis kwalitatif. Perlindungan hasil karya dosen di universitas telah diatur di dalam Undangundang Hak Cipta dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Plagiat Di perguruan Tinggi. Hak cipta juga dilindungi secara internasional melalui Perjanjian-perjanjian Internasional yang telah di ratifikasi oleh Indonesia. Hak cipta timbul secara otomatis, tetapi untuk perlindungan hak cipta sebaiknya karya cipta tersebut di daftarkan di kantor hak cipta, pendiftaran berguna untuk mempermudah dan sebagai bukti awal apabila terjadi sengketa berkenaan dengan hak cipta tersebut. Pelanggaran terhadap hak cipta seseorang dapat dituntut hukum pidana atau digugat melalui pengadilan NiagaItem ANALISIS YURIDIS MODEL PENGATURAN PEDAGANG KAKI LIMA DAN IMPLEMENTASINYA DI KOTA PEKANBARU(2014-06-11) Haryono, DodiPembangunan adalah suatu upaya perubahan yang dilandaskan pada suatu pilihan pandangan tertentu yang tidak bebas dari pengalaman (sejarah), realitas keadaan yang sedang dihadapi, serta kepentingan pihak-pihak yang membuat keputusan pembangunan. Program pembangunan yang dilaksanakan sejak Orde Baru lebih memprioritaskan pada industrialisasi, bukan pada upaya membangun kekuatan ekonomi masyarakat ekonomi lemah. Model pembangunan seperti ini jelas hanya lebih memberikan keuntungan pada sekelompok masyarakat yang mempunyai akes modal dan kekuasaan. Pembangunan yang tidak memperhitungkan kondisi masyarakat yang dibangun ini hanya menimbulkan dampak perubahan sosial yang ekstrim seperti ketertinggalan kaum miskin karena keterbatasan akses non-ekonomis, akses politis, sosial, dan sebagainyaItem PENEGAKAN HUKUM (LAW ENFORCEMENT) DI KOTA PEKANBARU(2014-02-11) Adam, Aswami; Zulfikri; Ridwan, Muhklis; Fachri, Yuli; Firdaus; Akmal, Syahrul; Zad, Faisal; Rosari, Anton; Lestari, Maria Maya; Angrayni, Lysa; Justitia, VivaIndonesia adalah negara yang berdasarkan hukum (recht staat) bukan atas dasar kekuasaan (macht staat). Keputusan ini diambil oleh pendiri negara dengan pertimbangan adanya hukum yang baik akan dijadikan pedoman untuk menjaga keseimbangan hak dan kewajiban masing-masing anggota masyarakat. Dimana pada akhirnya menimbulkan kedamaian dan keadilan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, setiap tindakan penyelenggara negara dan masyarakat dikehendaki harus berdasarkan hukum yang berlaku. Istiiah yang telah dikenal dengan Negara berdasarkan hukum ini adalah The rule of law. Makna yang terkandung dalam istilah itu adalah setiap kebijakan yang diambil oleh negara dalam mengatur pergaulan hidup masyarakat harus berdasarkan hukum. Hukum yang dtmaksud adalah dalam prngertian formal dan materil. Dalam arti hukum formal yang diterapkan mengandung nilai-nilai keadilan. bukan atas kekuasaan. The rule of law and not of man, hukum yang berdasarkan undang-undang tanpa kekuasan seseorangItem TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PENERBANGAN TERHADAP PENUMPANG DIKAITKAN DENGAN HUKUM ASURANSI(2013-08-27) Bachtiar, MaryatiTransportasi atau pengangkutan merupakan bidang kegiatan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pentingnya transportasi bagi masyarakat Indonesia disebabkan oleh keadaan geografis Indonesia1 yang terdiri dari ribuan pulau kecil dan besar, perairan yang terdiri dari sebagian besar laut, sungai dan danau yang memungkinkan pengangkutan dilakukan melalui darat, perairan, dan udara guna menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Hal lain yang juga tidak kalah pentingnya akan kebutuhan alat transportasi adalah kebutuhan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran pengangkutan yang menunjang pelaksanaan pembangunan yang berupa penyebaran kebutuhan pembangunan, pemerataan pembangunan, dan distribusi hasil pembangunan diberbagai sektor ke seluruh pelosok tanah air, misalnya sektor industri, perdagangan, pariwisata, dan pendidikan. Secara umum transportasi memegang peranan penting dalam dua hal yaitu, pembangunan ekonomis dan pembangunan non ekonomis. Tujuan yang bersifat ekonomis misalnya peningkatan pendapatan nasional, mengembangkan industri nasional dan menciptakan serta memelihara tingkat kesempatan kerja bagi masyarakat. Sejalan dengan tujuan ekonomis tersebut ada pula tujuan yang bersifat non ekonomis yaitu untuk mempertinggi integritas bangsa, serta meningkatkan pertahanan dan keamanan nasional. Transportasi sebagai urat nadi kehidupan berbangsa dan bernegara, mempunyai fungsi sebagai penggerak, pendorong dan penunjang pembangunan. Transportasi merupakan suatu sistem yang terdiri dari sarana dan prasarana yang didukung oleh tata laksana dan sumber daya manusia membentuk jaringan prasarana dan jaringan pelayanan. Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh peran sektor transportasi. Karenanya sistem transportasi perlu diperhatikan secara serius agar mampu menghasilkan jasa transportasi yang handal, berkemampuan tinggi dan diselenggarakan secara terpadu, tertib, lancar, aman, nyaman dan efisien dalam menunjang dan sekaligus menggerakkan dinamika pembangunan; mendukung mobilitas manusia, barang serta jasa. Bagi masyarakat transportasi memiliki manfaat yang sangat besar, yaitu sangat berperan dalam mendukung segala bentuk aktifitas sehari, atau dapat dikatakan transportasi memiliki banyak dimensi dan urgensi. Pentingnya peran dan fungsi transportasi tersebut sebab terkait dengan mobilitas masyarakat dengan berbagai bentuk kepentingan dan keperluan hidup, misalnya kepentingan bisnis, pendidikan, pariwisata, kegiataan pemerintahan dan lain-lain. Salah satu bentuk transportasi adalah transportasi udara, jenis moda transportasi ini dewasa ini sedang mengalami perkembangan pesat. Transportasi melalaui udara merupakan alat transportasi yang mutakhir dan tercepat dengan jangkauan yang luas, yang tidak terlepas dengan kemajuan teknologi.Item PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA PT BANK PERKREDITAN RAKYAT PEKANBARU DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA(2013-08-27) Bachtiar, MaryatiDalam pelaksanan pemberian kredit harus memperhatikan dengan cermat mengenai proses pemberian kredit, karena proses pemberian kredit merupakan hal yang paling penting untuk mengetahui ada tidaknya kekurangan dan kesalahan serta mencari penyebab apabila di kemudian hari terjadi maslah. Hal lain yang penting dan harus diperhatikan agar pihak bank tidak menderita kerugian antara lain adalah upay-upaya pihak bank dalam mengamankan dana yang disalurkan dan hambatan-hambatan yang timbul dalam pemberian kredit tersebut. Pt.bank perkreditan rakyat pekanbaru yang merupakan bagian dari bank di Indonesia juga memiliki andil yang besar dalam hal pemberian kredit dengan jaminan fidusia. Melalui pt.nbank perkreditan rakyat pekanbaru, maka masyaakat dapat merasakan fasilitas kredit dengan tetap menguasai benda-benda yang menjadi jaminan ats kreditnya tersebut, sehingga masih dapat digunakan untuk menunjang kegiatan usahanya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini tergolong ke dalam penelitian yang menngunakan metode yuridis empiris, yaitu penelitian terhadap identifikasi hokum, mengenai aefektifitas hokum dengan cara surveyke lapangan. Survey lapangan merupakan metode yang digunakan untuk mengkajisebagian dari populasi yang apat memberikan gambaran tentang bekerjanya hokum dalam situasi yang konkrit. Metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif , yaitu data yang diperoleh disusun secara sistematis kemudian diaanlisis secara kualitatif agar dapat diperoleh kejelasan masalah yang dibahas. Tujuan digunakannya analisis kualitatif ini adalah untuk mendapatkan pandangan-pandangan mengenai pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia pada PT.bank perkrdeitan rakyat pekanbaru ditinjau berdasarkan undang-undang 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia. Setelah analisis data selesai, maka hasilnya akan disajikan secara deskriptif yaitu dengan menuturkan dan menggambarkan apa adanya sesuai dengan permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini.Item NILAI STRATEGIS SENI TEATER TRADISIONAL RANDAI KUANTAN SINGINGI RIAU SEBAGAI SALAH SATU BUDAYA MELAYU (KAJIAN TERHADAP HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL)(2013-08-26) Bachtiar, MaryatiGesekan Piual-Biola, hentakan pukulan Gondang dan tiupan lapri (serunai), diiringi langkah tari merupakan ciri khas tersendiri dari Randai Kuantan, salah satu bentuk kesenian rakyat tradisional Kabupaten Kuantan Singingi Riau. Randai Kuantan merupakan kesenian rakyat yang komunikatif, lahir dan berkembang di tengah-tengah masyarakat Kuantan. Randai Kuantan membawakan suatu cerita yang sudah disusun sedemikian rupa dengan dialog dan pantun logat Melayu Kuantan, disertai lagu-lagu Melayu Kuantan sebagai peningkah babak-babak cerita. Memang suatu pertunjukan kesenian rakyat yang membuat kita pun ingin ikut bergoyang melihatnya, bahkan mengelitik hati. Tak urung gelak tawa pun akan keluar dengan seketika. Cerita yang dibawakan biasanya sudah melekat di hati orang Rantau Kuantan, sehingga randai sudah begitu akrab di tengah-tengah masyarakat. Tak di ketahui secara pasti, kapan randai mulai ada di daerah ini. Tetapi apabila menilik dari sejarah, maka randai ini telah ada semenjak zaman penjajahan Belanda dulu. Randai dipergelarkan dalam acara pesta perkawinan, sunatan, doa padang, kenduri kampung dan acara lainnya yang dianggap perlu untuk menampilkan Randai. Randai biasanya dilaksanakan pada malam hari, memakan waktu 2 (dua) hingga 4 (empat) jam. Disinilah orang sekampung mendapat hiburan dan bisa bertemu dengan kawan-kawan dari lain desa.Item KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ADAT PETALANGAN DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR DI KABUPATEN PELALAWAN(2013-06-11) Sunarmi; Hendra, Rahmad; Bachtiar, Maryati; Lestari, Rika; Dasrol; Hasanah, Ulfia; Fitriani, Riska; Hanifah, MardalenaIndonesia dikenal sebagai negara yang kaya dengan sumber daya alamnya. Sumber daya alam yang terbarukan (renewable) maupun yang tak terbarukan (non renewable) serta yang berbentuk modal alam (natural resources stock), seperti daerah aliran sungai, danau, kawasan lindung, pesisir, dll. atau dalam bentuk komoditas seperti kayu, rotan, mineral dan gas bumi, ikan, dll. terdapat merata hampir di seluruh wilayah Indonesia.1 Kekayaan sumber daya alam Indonesia dipahami pemerintah sebagai modal penting dalam penyelenggaraan pembangunan nasional. Oleh karena itu, atas nama pembangunan yang diabdikan pada pengejaran target pertumbuhan ekonomi (economic growth development), demi peningkatan pendapatan dan devisa negara (state revenue), maka pemanfaatan sumber daya alam dilakukan tanpa memperhatikan prinsip-prinsip keadilan, demokratis, dan keberlanjutan fungsi sumber daya alam. Implikasi yang ditimbulkan dari praktik-praktik pemanfaatan sumber daya alam yang mengedepankan pencapaian pertumbuhan ekonomi semata adalah secara perlahan tetapi pasti menimbulkan kerusakan dan degradasi kuantitas maupun kualitas sumber daya alam.Item MENINGKATKAN KEMAMPUAN MAHASISWA DALAM PEMAHAMAN KONSEP PADA MATA KULIAH HUKUM PERDATA, DENGAN MENGGUNAKAN MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS KONSTRUKTIVISTIK DAN KONTEKSTUAL(2013-06-10) Lestari, Rika; Hendra, RahmadDari pengalaman peneliti dalam mengajar mata kuliah ini, kurang memuaskannya nilai mahasiswa adalah karena metede pembelajaran ceramah kurang menarik minat mahasiwa, dan mahasiwa kurang terlibat dalam proses belajar mengajar, mereka banyak mendengarkan penjelasan dosen. Di samping itu jumlah mahasiswa yang mengambil mata kuliah ini relative banyak mengingat mata kuliah hukum perdata merupakan mata kuliah inti di Fakultas Hukum yang artinya setiap mahasiswa Fakultas Hukum wajib mengambil mata kuliah Hukum Perdata. Untuk meningkatkan pemahaman konsep mahasiswa mengenai mata kuliah hukum perdata ini, maka peneliti mencoba untuk mengembangkan suatu strategi pembelajaran yaitu dengan metode konstruktivisme dimana prinsipnya belajar lebih dari sekedar mengingat. Bagi mahasiswa, untuk benar-benar mengerti dan dapat menerapkan ilmu pengetahuan, mereka harus bekerja untuk memecahkan masalah, menemukan sesuatu bagi diri mereka sendiri, dan selalu bergulat dengan ide-ide. Tugas dosen tidah hanya sekedar memberikan informasi kepada mahasiwa, tetapi mengusahakan bagaimana agar konsep-konsep penting dan sangat berguna tertanam kuat dalam diri mahasiswa tersebut.Item Perbandingan Hukum Penyelesaian Sengketa: Court Connected Mediation dan Mediasi Di Luar Pengadilan Di Indonesia(2013-06-08) Lestari, RikaPada dasarnya penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan dua cara, yang biasa digunakan adalah penyelesaian sengketa melalui pengadilan, kemudian dengan perkembangan peradaban manusia berkembang pula penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan menghasilkan suatu keputusan yang bersifat adversarial yang belum mampu merangkul kepentingan bersama, karena menghasilkan suatu putusan win lose solution, dengan adanya pihak yang menang dan kalah tersebut, di satu pihak akan merasa puas tapi di pihak lain merasa tidak puas, sehingga dapat menimbulkan suatu persoalan baru di antara para pihak yang bersengketa. Belum lagi proses penyelesaian sengketa yang lambat, waktu yang lama, dan biaya yang relatif lebih mahal. Sedangkan proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan, menghasilkan kesepakatan yang “win-win solution” karena penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui kesepakatan dan musyawarah di antara para pihak sehingga dapat menghasilkan suatu keputusan bersama yang dapat diterima baik oleh kedua belah pihak, dan keputusan yang dihasilkan dapat dijamin kerahasiaan sengketa para pihak karena tidak ada kewajiban untuk proses persidangan yang terbuka untuk umum dan dipublikasikan. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan ini umumnya dinamakan Alternative Dispute Resolution (ADR).Item Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat dalam Penyelesaian Perkara Perdata Di Pengadilan Negeri Kelas 1a Pekanbaru(2013-04-27) Hanifah, MardalenaSetiap orang harus mengetahui peraturan hukum yang telah ditetapkan, tetapi dalam hubungan hukum yang telah terjadi mungkin timbul suatu keadaan di mana pihak yang satu tidak memenuhi kewajibannya terhadap pihak yang lainnya sehingga pihak lainnya merasa dirugikan haknya. Untuk mempertahankan haknya dan memenuhi kewajibannya orang tidak boleh bertindak semaunya saja, tidak boleh main hakim sendiri. Apabila para pihak yang bersangkutan tidak dapat menyelesaikannya sendiri secara damai, dapat meminta bantuan kepada hakim. Cara menyelesaikan melalui hakim diatur dalam hukum acara perdata. Perkara mengenai hak-hak keperdataan yang diajukan ke Pengadilan Negeri untuk dicarikan penyelesaiannya, sebelum pemeriksaan dilakukan oleh hakim, terlebih dahulu hakim akan memeriksa perkara tersebut mengusahakan mendamaikan para pihak yang berperkara. Seandainya perdamaian diperdapat, maka oleh hakim akan dibuatkan akta perdamaian dan perkara diputus dengan perdamaian. Putusan perdamaian yang diberikan oleh hakim langsung mempunyai hukum tetap, dan tidak dapat dibanding.
- «
- 1 (current)
- 2
- 3
- »