ANALISIS YURIDIS MODEL PENGATURAN PEDAGANG KAKI LIMA DAN IMPLEMENTASINYA DI KOTA PEKANBARU
No Thumbnail Available
Date
2014-06-11
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Pembangunan adalah suatu upaya perubahan yang dilandaskan pada suatu pilihan
pandangan tertentu yang tidak bebas dari pengalaman (sejarah), realitas keadaan yang sedang
dihadapi, serta kepentingan pihak-pihak yang membuat keputusan pembangunan. Program
pembangunan yang dilaksanakan sejak Orde Baru lebih memprioritaskan pada industrialisasi,
bukan pada upaya membangun kekuatan ekonomi masyarakat ekonomi lemah. Model
pembangunan seperti ini jelas hanya lebih memberikan keuntungan pada sekelompok
masyarakat yang mempunyai akes modal dan kekuasaan. Pembangunan yang tidak
memperhitungkan kondisi masyarakat yang dibangun ini hanya menimbulkan dampak
perubahan sosial yang ekstrim seperti ketertinggalan kaum miskin karena keterbatasan akses
non-ekonomis, akses politis, sosial, dan sebagainya