ANALISIS YURIDIS MODEL PENGATURAN PEDAGANG KAKI LIMA DAN IMPLEMENTASINYA DI KOTA PEKANBARU

No Thumbnail Available

Date

2014-06-11

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Abstract

Pembangunan adalah suatu upaya perubahan yang dilandaskan pada suatu pilihan pandangan tertentu yang tidak bebas dari pengalaman (sejarah), realitas keadaan yang sedang dihadapi, serta kepentingan pihak-pihak yang membuat keputusan pembangunan. Program pembangunan yang dilaksanakan sejak Orde Baru lebih memprioritaskan pada industrialisasi, bukan pada upaya membangun kekuatan ekonomi masyarakat ekonomi lemah. Model pembangunan seperti ini jelas hanya lebih memberikan keuntungan pada sekelompok masyarakat yang mempunyai akes modal dan kekuasaan. Pembangunan yang tidak memperhitungkan kondisi masyarakat yang dibangun ini hanya menimbulkan dampak perubahan sosial yang ekstrim seperti ketertinggalan kaum miskin karena keterbatasan akses non-ekonomis, akses politis, sosial, dan sebagainya

Description

Keywords

Citation

Collections