SWL-Law
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing SWL-Law by Issue Date
Now showing 1 - 20 of 22
Results Per Page
Sort Options
Item Penyelesaian Konflik Secara Damai Menurut Sosiologi Hukum(2013-04-29) Hanifah, MardalenaDalam hidup manusia tidak pernah terlepas dari hukum. Sebab hkumlah yang mengendalikan masyarakat dalam berbagai tindakannya. Sosiologi hukum merupakan pengontrol ketimpangan dalam berbagai kehidupan sosial masyarakat dan dipandang sebagai sarana komoditas penyelesaian secara damai. Wujud nyata sebuah konflik lahir dengan sendirinya apabila keadilan tidak menyentuh perasaan dalam masyarakat sehingga legalitas dan keadilan itu sendiri justru memicu timbulnya konflik. Karena itu d ibutuhkan penyelesaian yang bijaksana.Item Perkembangan Hukum Perdata Dalam Hukum Perkawinan (Perkawinan Kontrak)(2013-04-30) Hanifah, MardalenaThere are some fundamental things in human life one marriage wich is one of the ideals of very human being in his life. So it is no legislation on human relationships with each other in family life have been there a rule that is by the issuance of law No.1 of 1974 concering marriage and implementation of government regulation No.9 of 1975 Undang-law no. 1 of 1974 also set about the consequensces of the existence of a good maariage due to the material relationship, child marriage offspiring as well as aresult of the joint property of husband and wife in a perkawinan. Namun so now there are many phenomena in the development of civil law marriage law, especially with so many marriages happen at this point in some areas.Item TINDAKAN HUKUM SECARA PERDATA TERHADAP PELANGGARAN RAHASIA BANK(2013-05-01) Hanifah, MardalenaBanking law is part of the banking system so if the law is not valid then the system will perbankanpun invalid because perbakan law determines the direction of policy from banking institutions such as Law No. 7 of 1992 on the Law of Banking feel less meakomodir the changes made by Law Number 10 of 1998. In the world of secret bank banking is very important that this is because in a secret bank that determines whether he's solid and can be trusted by its customers and should be protected either through civil or criminal.Item ABORSI DALAM PERSFEKTIF HUKUM(2013-06-10) Lestari, RikaAnak merupakan generasi penerus keluarga, bahkan anak juga sebagai penerus bangsa. Baik hukum maupun masyarakat, membedakan antara anak sah dan anak tidak sah. Anak sah adalah anak yang lahir di dalam perkawinan yang sah dan anak tidak sah adalah anak yang lahir di luar perkawinan. Konsekuensi perbedaan keduanya menyangkut kedudukan hukum anak terhadap orang tuanya. Anak sah mempunyai hubungan hukum dengan kedua orang tuanya, sedangkan anak tidak sah hanya mempunyai hubungan hukum dengan ibunya. Terhadap baik anak sah mau pun anak tidak sah, terdapat anak yang diinginkan dan anak yang tidak diinginkan. Bermacam-macam alasan seseorang terutama perempuan, menginginkan anak dan bermacam-macam pula alasan untuk tidak menginginkan anak (Supriadi, 2001:71), Apakah dikarenakan kontrasepsi yang gagal, perkosaan, ekonomi, jenis kelamin anak atau hamil di luar nikah. Apabila seseorang mengandung anak yang tidak diinginkannya, maka salah satu jalan keluar yang mereka lakukan adalah dengan menggugurkan kandungan atau yang lebih dikenal dengan aborsi.Item EFEKTIFITAS PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS(2013-06-10) Lestari, RikaPenyelesaian sengketa yang timbul dalam dunia usaha merupakan masalah tersendiri, Apabila para konsumen menghadapi sengketa tertentu dengan pelaku usaha dapat diselesaikan melalui dua cara, baik melalui pengadilan maupun penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Sampai sekarang masyarakat masih memandang keberadaan peradilan sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman, tetap perlu dan dibutuhkan. Tempat dan kedudukan peradilan dalam Negara hukum dan masyarakat demokrasi, masih tetap diandalkan: a. Sebagai “katup penekan” atau “pressure valve” atas segala pelanggaran hokum, ketertiban masyarakat dan pelanggaran ketertiban umum, b. Peradilan masih tetap diharapkan berperan sebagai ”the last resort” yakni sebagai tempat terakhir mencari kebenaran dan keadilan, sehingga pengadilan masih diandalkan sebagai badan yang berfungsi menegakkan kebenaran dan keadilan (to enforce the truth and to enforce justice). Dari kedudukan dan keberadaan sebagai “pressure valve” dan ”the last resort”, peradilan masih tetap diakui memegang peran, fungsi dan kewenangan sebagai: a. Penjaga kemerdekaan masyarakat (in guarding the freedom of society); b. Dianggap sebagai “wali masyarakat” (are regarding as constudian of society), c. Juga dianggap sebagai” pelaksana penegak hokum” yang lazim disebut dalam ungkapan “judiciary as the upholders of the rule of law”Item PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP IKLAN KAMPANYE PEMILU DI INDONESIA(2013-06-11) Lestari, RikaPemilu pada hakekatnya merupakan pengakuan dan perwujudan hak-hak politik rakyat dan sekaligus merupakan pendelegasian hak tersebut oleh rakyat kepada wakil-wakilnya untuk menjalankan pemerintahan.1 Pelaksanaan pemilihan umum secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan diselenggarakan pada setiap lima tahun sekali, serta dilaksanakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan. Menurut M. Rusli Karim, Pemilu merupakan salah satu sarana utama untuk menegakkan tatanan demokrasi (kedaulatan rakyat) yang berfungsi sebagai alat menyehatkan dan menyempurnakan demokrasi, bukan sebagai tujuan demokrasi. Perwujudan demokrasi sendiri diindikasikan antara lain oleh tegaknya prinsip-prinsip kebebasan, keterwakilan, akuntabilitas, dan keadilan sebagai satu paket. Pemilu adalah sarana untuk menegakkan keempat prinsip ini sebagai satu paket. Pemilu yang demokratis, dengan demikian, pada akhirnya diindikasikan oleh seberapa jauh aturan, proses, dan hasil Pemilu itu bisa melayani keharusan tegaknya satu paket kebebasan, keterwakilan, akuntabilitas, dan keadilan.Item TINJAUAN YURIDIS DAMPAK PERKAWINAN BAWAH TANGAN BAGI PEREMPUAN(2013-06-11) Lestari, RikaDalam kehidupan masyarakat di Indonesia perkawinan di bawah tangan masih sering dilakukan, meskipun dalam hukum positif perkawinan di bawah tangan tidak diakui dan tentu saja dapat merugikan terutama bagi kaum perempuan. Secara hukum dampaknya adalah dalam hal status hukumnya sebagai istri menjadi tidak sah, tidak berhak atas pembagian harta gono gini dan harta warisan jika si suami meninggal dunia.Item JURNAL SUPREMASI HUKUM(Elfitra, 2013-08) Flora, Henny Saida; Putri, lily Husni; Waryenti, Deli; Hanifah, Mardalena; Juanda, Juanda; Mulyani, Sri; Summary, Summary; Widyastuti, Anastasia ReniThis paper intends to describe how responsibilities unlawful acts by legal entity. the method usep in this study is a normative juridical with conceptual approach. Legal materials used are secondary legal materials which collected by leteratur study then a qualitative analyzed is done.Item CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DALAM HAK ASASI MANUSIA (STUDI TERHADAP PEMENUHAN HAK EKONOMI SOSIAL MASYARAKAT LOKAL OLEH PERUSAHAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT)(2014-06-02) FirdausPerkebunan kelapa sawit tanpa memperhatikan kepentingan lingkungan dapat merugikan kepentingan ekonomi dan sosial (ekosos) masyarakat lokal. Perkebunan kelapa sawit sejatinya wilayah publik, karena termasuk dalam pengelolaan SDA. Konstitusi mengamanahkan pengelolaan SDA sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Masyarakat lokal pihak kurang mendapat perhatian dan pihak pertama yang merasakan dampak dalam pengelolaan perkebunan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Pengelolaan sawit sejatinya mengubah keadaan hutan (koversi) yang multikultur menjadi tanaman yang monokultur. Perubahan hutan berimplikasi bagi masyarakat lokal, karena mereka kehilangan akses untuk menikmati kekayaan hutan yang telah mereka lakukan secara turun menurun. Kondisi ini yang menyebabkan terjadinya berbagai konflik di tanah air antara perusahaan dan masyarakat lokal. Dalam tataran praktis kejahatan dalam HAM dapat saja dilakukan oleh negara dan aktor negara. Kekuataan yang miliki oleh perusahaan berpotensi dalam advokasi (memenuhi, melindungi dan menghormati) serta dapat pula menjadi bagian yang merusak HAM. Aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit, bisa menjadi bagian dari pemenuh HAM apabila perusahaan mengimplementasikan CSR dalam memenuhi hak ekosos masyarakat lokal. Pasal 74 UUPT telah merubah paradigma CSR dari voluntary menjadi mandatory. Fakta- fakta pengelolaan SDA oleh perusahaan mendorong negara meregulasi (mewajibkan) CSR kepada perusahaan. Kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam HAM (memenuhi hak eksoso masyarakat lokal), sebagai konsekuesi perkebunan kelapa sawit masuk dalam wilayah publik (memakmurkan masyarakat).Item TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN TRANSNASIONAL PERTAMBANGAN MINYAK TERHADAP MASYARAKAT LOKAL (PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA)(2014-06-11) Jayakusuma, ZulfikarCorporate Social Responsibility (CSR) is ctosely related to human rights. lntegrating CSR with human rights is a measure of the application of CSR in society. ln the scope of law and human rights, trans-national corporations are considered nonsfafe actors. Trans-national mining companies have a responsibility to fulfill social, economic and culturat rights. However, the state can be held responsibte for any rights violation if state fails to abide by international law in economics, social and culture matters when conducting bilaterat and multilateral agreement with another stafe, international organizations or transnation al corporatations.Item ASPEK HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL (WTO) DALAM HUBUNGAN KERJASAMA EKONOMI REGIONAL ASEAN (AFTA)(2014-06-11) Jayakusuma, ZulfikarAFTA telah diberlakukan secara penuh untuk negara ASEAN-6 sejak,1 Januari 2002. konsekwensinya adalah kita harus menguasai ketentuanketentuan dalam AFTA itu sendiri dan juga menguasai ketentuanketentuan dalam GATT-WTO agar kita dapat mengikuti aturan main kedua lembaga perdagangan tersebut. Pengelompokan perdagangan regional dapat berbentuk cusfoms unions atau suatu free trade area. Dalam suatu free trade area setiap negara anggota mempertahankan kebijakan perdagangan luar negerinya masing-masing, termasuk dalam hal tarif terhadap negara non anggota. Sedangkan customs union menetapkan suatu sisiem tarif yang seragam terhadap negara bukan anggota. Namun demikian menjadi persyaratan bagi kedua bentuk pengaturan regional tersebut bahwa tarif dan peraturan-peraturan lain yang menyangkut perdagangan antar negara anggota dengan yang bukan negara anggota tidak diperbolehkan lebih bersifat restriktif dibandingkan dengan keadaan sebelum terbentuknya pengelompokan tersebut. Anggota WTO bagaimanapun diperbolehkan membuat suatu ikatan yang ditetapkan dalam kondisi khususItem Protection of the Rights of Indigenous Peoples Study of Communal Land In The Management of Oil Palm Plantation in Indonesia(2014-11-26) FirdausOne century of palm journey2 has demonstrated its role as a contributor to foreign exchange. Riau Provincial Secretariat, noted oil palm plantations in Riau province in 2010 and 2011 has contributed Rp16, 65 trillion from CPO exports of palm oil and its derivatives.3 Palm oil industry contributed to the enhancement of the national economy, employment, improved quality of life of local communities. In addition, palm oil is also a negative impact on society and the environment. Often the respect and protection of the rights of indigenous peoples especially communal land neglected oil palm plantations (PPKS).Item AKIBAT HUKUM KEPAILITAN TERHADAP JABATAN NOTARIS(2015-02-28) Hasanah, UlfiaUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (selanjutnya disebut UUJN) mengatur bahwa Notaris adalah pejabat umum yang diangkat oleh Menteri yang bidang dan tanggung jawabnya meliputi Kenotariatan. Sebagai pejabat umum Notaris berwenang menjalankan sebagian kekuasaan negara untuk memberikan pelayan hukum terhadap masyarakat. Dengan kewenangan ini Notaris memiliki kedudukan yang unik, yaitu sebagai pejabat umum yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah tetapi bukan suatu jabatan yang digaji sebagaimana Pegawai Negeri. Namun dengan posisinya tersebut Notaris sebagai suatu fungsional yang disegani di masyarakat, hal ini dikarenakan Akta-akta yang dibuat sebagaimana kewenangannnya dapat menjadi alat bukti yang kuat jika terjadi persengketaan di masyarakat, apapun yang ditulis atau ditetaapkannya adalah benar. Dengan posisi pentingnya tersebut. Seiring perkembangan zaman keberadaan pejabat umum Notaris menjadi sangat urgensi, mengingat jabatan Notaris sangat rentan untuk digugat oleh pihak yang merasa dirugikan dengan apa yang telah dibuat atau ditetapkannya berdasarkan kewenangan yang melekat pada profesinya. Bahkan lebih jauh dapat mengakibatkan kepailitan bagi Notaris yang bersangkutan. Hal ini dapat terjadi apabila harta kekayaannya tidak mencukupi untuk membayar ganti kerugian yang timbul atas kelalaiannya dalam bertugas yang mengakibatkan kerugian kepada pihak lain. Dalam kaitannya dengan tugas yang diemban oleh seorang Notaris dengan peraturan tentang kepailitan adalah dinyatakan dalam Pasal 12 huruf a UUJN. Akibat hukum terhadap kedudukan jabatan Notaris yang dinyatakan pailit, maka jika seorang Notaris dijatuhi putusan pailit oleh Pengadilan Niaga, kepada Notaris tersebut hanya dapat diberhentikan sementara dari jabatannya karena kepailitan seorang Notaris adalah memandang Notaris sebagai pribadi, hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Selanjutnya disebut UU Kepailitan) yang mengatur bahwa yang dapat dipailitkan salah satunya adalah orang perorangan. Perlindungan hukum kepada Notaris yang dinyatakan dijatuhi putusan pailit oleh Pengadilan Niaga apabila dianalisis, maka UUJN belum memberikan perlindungan hukum bagi Notaris yang dinyatakan pailit, sedangkan UU Kepailitan melindungi Notaris dalam sudut pandang Notaris tersebut adalah debitur orang perorangan.Item Pelestarian Rakit Kreatif Sebagai Salah Satu Upaya Menuju Eksistensi Budaya Melayu(2015-02-28) Hasanah, Ulfia; Ismi, HayatulPembangunan tak dapat dilepaskan dari tata nilai dan sistem sosial, pembangunan juga dapat dikatakan bagaimana memperbaiki suatu kualitas dan taraf hidup masyarakat dengan sistem nilai yang relevan. Dalam mewujudkan visi Riau menjadikan Riau pusat ekonomi dan kebudayaan melayu, maka banyak hal yang bisa dilakukan dalam mewujudkan hal tersebut demi eksistensi budaya melayu tersebut, selain dengan simbol-simbol melayu misalnya dengan pakaian yang digunakan ketika bekerja, begitu juga dengan penggunaan bahasa dan lainnya yang telah dilakukan oleh pemerintahan propinsi Riau beserta kabupaten-kabupatennya. Selain hal tersebut diatas upaya dalam membangkitkan eksistensi budaya melayu bisa dengan membangkitkan kembali tradisi-tradisi yang dilakukan diberbagai daerah di propinsi Riau sebagai daerah melayu, misalnya di Taluk Kuantan dengan Pacu jalurnya, dan salah satunya lagi yang juga merupakan tradisi yang pernah dilakukan di Rokan Hulu yaitu Lomba Rakit Kreatif, dimana lomba rakit ini merupakan tradisi yang pernah dilakukan di Rokan Hulu, namun tradisi ini hampir dilupakan, padahal tradisi ini seharusnya diangkat karena ada nilai-nilai budaya yang dapat diambil dalam rangka mewujudkan Riau menjadi pusat perekonomian dan kebudayaan melayu.Item Kedudukan Perempuan Dan Laki-Laki Menurut Hukum Islam(2015-07-31) Firdaus, EmildaDalam konteks islam kedudukan perempuan dan laki-laki adalah sama, yang membedakan hanyalah iman dan ketaqwaannya kepada Tuhan YME. Namun perkembangan global dan budaya telah memposisikan perempuan sebagai makhluk kedua setelah laki-laki. Indonesia sebagai negara yang mayoritas masyarakatnya adalah muslim, sudah sepantasnya memberikan perlindungan yang khusus terhadap perempuan untuk berkiprah diranah publik sepanjang tidak melupakan tugas-tugas kodratinya. Perlindungan khusus tersebut dapat dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan.Item Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Berdasarkan Cedaw Di Indonesia(2015-08-01) Firdaus, EmildaElimination of Domestic Violence Law (Law No.23/2004 or UUPKDRT) is government policy to protect human rights especially woman’s human rights. This paper examines whether the rights of woman victims of domestic violence in Indonesia based on principles of Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women (CEDAW). This research is normative legal one and uses secondary data. The conclusion is Elimination of Domestic Violence Law (UUPKDRT) has applied principles of CEDAW. In this paper, writer recommends to build special court to face cases of domestic violence. This court should use mediation method and has ad hoc judges who have skill in criminal action especially domestic violence.Item Implementasi Undang-Undang Pkdrt Di Kota Batam(2015-08-01) Firdaus, EmildaDomestic Violence Act is goverment policy to protection of women's rights. During the time the women victims of domestic violence shackled by wrong religious and cultural interpretation. This research studies the implementation Domestic Violence Act in Batam City, what the barriers factor and the prevention efforts. This research is a socio-juridical with the primary data. In conclusion, the implementation Domestic violence Act in Batam City have many problem such as patriarkhi culture and much people in Batam doesn’t know about Domestic Violence Act. The goverment of Batam have to made material of gender in a formal education system to change the culture.Item Posisi Negara Dan Hukum Pidana Dalam Konflikpengusaha Versus Masyarakat Di Bidang Pertambangan(2015-12-01) Effendi, ErdiantoPertambangan dan energi merupakan sektor pembangunan penting bagi Indonesia. Industri pertambangan sebagai bentuk kongkret sektor pertambangan menyumbang sekitar 11,2% dari nilai ekspor Indonesia dan memberikan kontribusi sekitar 2,8% terhadap pendapatan domestik bruto (PDB). Industri pertambangan mempekerjakan sekitar 37.787 tenaga kerja orang Indonesia, suatu jumlah yang tidak sedikit. Namun dari sisi lingkungan hidup, pertambangan dianggap paling merusak dibanding kegiatan-kegiatan eksploitasi sumberdaya alam lainnya. Pertambangan dapat mengubah bentuk bentang alam, merusak dan atau menghilangkan vegetasi, menghasilkan limbah tailing maupun batuan limbah, serta menguras air tanah dan air permukaan. Jika tidak direhabilitasi, lahan-lahan bekas pertambangan akan membentuk kubangan raksasa dan hamparan tanah gersang yang bersifat asam.Item Pemberantasan Perdagangan Orang Dengan Sarana Hukum Pidana(2015-12-01) Effendi, ErdiantoDi masa modern ini memang tidak ada lagi perbudakan. Namun demikian praktek perbudakan di zaman modern dilakukan dalam bentuk perdagangan orang. Perdagangan orang (trafficing in person) secara umum dapat diartikan sebagai suatu kondisi dimana orang, khususnya perempuan dan anak-anak, dijual untuk melakukan pekerjaan dan prostitusi secara paksa yang bertentangan dengan kemauan mereka. Pertanyaannya kemudian adalah seberapa perlukah sebenarnya kriminalisasi atas kegiatan perdagangan orang? Tulisan ini menyimpulkan bahwa kriminalisasi atas perbuatan perdagangan orang sudah tepat jika dilihat dari dasar kriminalisasinya suatu perbuatan secara keilmuan. Selain itu hal tersebut sudah sejalan dengan politik hukum negara yang tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang NasionalItem Model Demokrasi Langsung Versus Demokrasi Perwakilan Dan Ancaman Politik Uang Dalam Kaitan Dengan Cita Hukum Bangsa Indonesia(2015-12-01) Effendi, ErdiantoPada tahun 2003, sebelum ada kebijakan untuk menetapkan pemilihan kepala daerah secara langsung, Amzulian Rivai, dalam buku dengan judul “Politik Uang dalam Pemilihan Kepala Daerah” mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survey yang dilakukan FISIPOL Universitas Sumatera Utara bekerjasama dengan United States Agency for International Develeopment (USAID) diketahui bahwa 67,9 % responden meyakini telah terjadi politik uang dalam pemilihan kepala dearah di Sumatera Utara. Selebihnya, 26,9 % kurang yakin dan hanya 5,2 % saja yang tidak yakin. Selain hasil survey di atas, Amzulian Rivai meyakini, walaupun tidak kasat mata telah terjadi politik uang dalam beberapa pemilihan kepala daerah seperti dalam pemilihan Bupati Lampung Selatan, Walikotamadya Surabaya, Walikotamadya Depok, Gubernur Kalimantan Tengah dan Pemilihan Gubernur Sumatera Barat sebagaimana yang telah diberitakan oleh Harian Kompas.4 Faktafakta itu lah yang kemudian mengantarkan kita pada sebuah kebijakan untuk pemilihan kepala daerah secara langsung. Pemilihan kepala daerah secara langsung diharapkan sebagai obat yang mujarab untuk memutus mata rantai politik uang dalam pemilihan kepala daerah oleh DPRD.