Model Demokrasi Langsung Versus Demokrasi Perwakilan Dan Ancaman Politik Uang Dalam Kaitan Dengan Cita Hukum Bangsa Indonesia

No Thumbnail Available

Date

2015-12-01

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Abstract

Pada tahun 2003, sebelum ada kebijakan untuk menetapkan pemilihan kepala daerah secara langsung, Amzulian Rivai, dalam buku dengan judul “Politik Uang dalam Pemilihan Kepala Daerah” mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survey yang dilakukan FISIPOL Universitas Sumatera Utara bekerjasama dengan United States Agency for International Develeopment (USAID) diketahui bahwa 67,9 % responden meyakini telah terjadi politik uang dalam pemilihan kepala dearah di Sumatera Utara. Selebihnya, 26,9 % kurang yakin dan hanya 5,2 % saja yang tidak yakin. Selain hasil survey di atas, Amzulian Rivai meyakini, walaupun tidak kasat mata telah terjadi politik uang dalam beberapa pemilihan kepala daerah seperti dalam pemilihan Bupati Lampung Selatan, Walikotamadya Surabaya, Walikotamadya Depok, Gubernur Kalimantan Tengah dan Pemilihan Gubernur Sumatera Barat sebagaimana yang telah diberitakan oleh Harian Kompas.4 Faktafakta itu lah yang kemudian mengantarkan kita pada sebuah kebijakan untuk pemilihan kepala daerah secara langsung. Pemilihan kepala daerah secara langsung diharapkan sebagai obat yang mujarab untuk memutus mata rantai politik uang dalam pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Description

Keywords

Citation

Collections