Pengabdian kepada masyarakat ini berjudul “Penyuluhan Penyelenggaraan Jenazah Menurut Syariah Islam Di RW 10 Kelurahan Limbungan Baru”. Metode yang dipakai penyuluhan peserta berjumlah 30 orang, 20 laki-laki. 10 perempuan. Tujuan dari penyuluhan ini supaya masyarakat RW 10 Kelurahan Limbungan Baru lebih mengetahui, memahami pelaksanaan jenazah sesuai dengan syariat Islam. Hasil darir penyuluhan masyarakat yang mengikuti penyuluhan, sudah dapat melaksanakan jenazah lebih terampil sesuai dengan Syariat Islam.