5. Seminar Penelitian Dan Pengabdian Pada Masyarakat Politik, Birokrasi, & Perubahan Social ke IV Tahun 2018
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing 5. Seminar Penelitian Dan Pengabdian Pada Masyarakat Politik, Birokrasi, & Perubahan Social ke IV Tahun 2018 by Author "Afrizal, Afrizal"
Now showing 1 - 2 of 2
Results Per Page
Sort Options
Item Dampak Ekonomi Keberadaan PT. Riau Andalan Pulp And Paper (PT. RAPP Sebagai Perusahaan Multinasional Di Provinsi Riau(wahyu sari yeni, 2019-07-29) Afrizal, AfrizalPerusahaan Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP) merupakan perusahaan penghasil kertas yang berdiri di daerah Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, perusaaan ini sangat bergantung pada Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Riau khususnya, yaitu pohon akasia. Dengan adanya PT. RAPP mendorong perekonomian Riau dan dapat mengurangi pengangguran dengan di bukanya lapangan pekerjaan oleh PT. RAPP. Metodologi penelitian yang peneliti gunakan adalah metode kualitatif deskriftif, dengan Teorinya yaitu teori tanggung jawab sosial perusahaan atau yang disebut dengan Coorporate Social Responsibility (CSR) dimana setiap perusahaan bertanggung jawab terhadap sosial, ekonomi dan lingkungan. Konsep pemberdayaan masyarakat menjadi hal yang mesti diimplementasikan oleh RAPP yang sudah meraup keungtungan dari pengelolaan sumber daya alam yang ada di Pelalawan Provinsi Riau. Dampak keberadaan PT. RAPP sebagai salah satu MNC di Provinsi Riau yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan baru. Kondisi nyaman dari lapangan kerja yang baru, maka akan semakin meningkatkan total produksi perusahaan RAPP dan ini tentunya menciptakan kemajuan ekonomi dan meningkatkan persentase taraf ekonomi masyarakat Riau.Item Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Di Provinsi Riau(wahyu sari yeni, 2019-07-30) Afrizal, AfrizalMunculnya peraturan daerah mengenai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) merupakan bagian dari fenomena implementasi otonomi daerah, Peraturan daerah Provinsi Riau nomor 6 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial perusahaan menjadi hal yang menarik dan mesti diterapkan oleh setiap perusahaan yang ada di Provinsi Riau. Metodologi yang peneliti gunakan adalah metode kualitatif deskriftif, dengan Teorinya yaitu teori tanggung jawab sosial perusahaan atau yang disebut dengan Coorporate Social Responsibility (CSR) dimana setiap perusahaan bertanggung jawab terhadap sosial, ekonomi dan lingkungan. Perda ini muncul tidak hanya sekedar hanya upaya menghimpun dana TJSP tetapi bagaimana pemerintah mengontrol penerapan TJSP agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, tanggung jawab perusahaan itu mesti berjalan, baik dalam bidang ekonomi, sosial dan lingkungan yang berkelanjutan dan sesuai dengan konsep pemberdayaan masyarakat.