TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN PENJABAT KEPALA DAERAH DALAM MENYELENGGARAKAN PEMERINTAHAN DAERAH

No Thumbnail Available

Date

2013-07-23

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Abstract

The implementation of regional autonomy significantly changed the status and the authority of head regional. Regional laws provide local areas an opportunity to take care of themselves. The governor plays an important roles in the government unfortunately, autonomy did not run smoothly. This position causes several problems such as many head region lodged the legal issues.

Description

Penjabat merupakan pejabat pengganti kepala daerah defenitif ketika terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara bersamaan. Penjabat Gubernur ditetapkan oleh Presiden melalui usulan Menteri Dalam Negeri sedangkan Penjabat Bupati/Walikota ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri atas usulan Gubernur dengan pertimbangan DPRD. Namun usulan Penjabat Bupati/Walikota oleh Gubernur serta Penjabat Gubernur atas usulan Menteri Dalam Negeri yang tidak dibarengi dengan rentang waktu.

Keywords

legal consequencies, Acting of head regional, authority

Citation

Collections