PERAN AKTOR LOKAL DALAM KERJASAMA INTERNASIONAL DI INDONESIA
No Thumbnail Available
Date
2014-02-11
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Hubungan antata bangsa-bangsa di dunia ini cenderung didominasi actor negara.
Negara sebagai pelaku dominan dalam percaturan htrbungan internasional telah menjadi
keniscayaan mengingat negaralah yang memiliki otoritas penuh atas banyak hal dalam
menjalin kerjasama dengan negara atau aktor-aktor lain di luar negara. Dalam terminologi
kedaulatan, negara memiliki banyak hal seperti pemerintahan, penduduk, wilayah,
pengakuan, kemampuan untuk menjalin kerjasama dengan negara lain, kemampuan untuk
melindungi wanga negara berikut dengan wilayah teritorialnya. Negara juga yang memiliki
otoritas untuk menyatakan perang atau tidak perang (damai) dengan negara lain. Selain itu
negara pula yang memiliki otoritas untuk menjalin kerjasama dengan negara lain, mengakui
kedaulatan negara lain, memutuskan hubungan dengan suatu negara. Hak untuk
menandatangani sebuah perjanjian dan kerjasama internasional juga menjadi otoritas atau hak
negara.
Tidak heran bila dalam sejarah perkembangan hubungan internasional, teori-teori yang
menjelaskan pola, model, perilaku serta sistem yang terjadi selalui dihubungkaitkan dengan
kemampuan sebuah negara. Walaupun dalam praiktikny4 peran-peran aktor di luar negara
semakin berkembang seiring dengan perkembangan pengetahuan, teknologi dan peradaban
manusia, akan tetapi aktor non negara tersebut bertindak selalu atas pengetahuan dan kontrol
negara melalui berbagai produk perundang-undangan dan aturan lainnya.
Belakangan ini peran negara belakangan cenderung berbagi dengan aktor-aktor non
Negara, termasuk di tingkap lokal. Aktor negara selain memberikan peluang kepada aktor
bukan negara untuk terlibat aktif,juga karena peran-peran yang diberikan tersebutjuga akan.
mendukung spirit kerjasama antarbangsa yang selama ini dijalankan negara. Dengan
demikian, adanya desentralisasi peran ini akan memudahkan dan meringankan pekerjaan
negara yang semakin kompleks. Aktor-aktor non negara yang diakui dalam percaturan politik
internasional seperti organisasi intemasional, individu, perusahaan multi nasional, kelompok
pemberontak, dan lembaga swadaya masyarakat, kini juga merambah kepada aktor-aktor
lokal seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi dan swasta daerah