Browsing by Author "Marta, Auradian"
Now showing 1 - 7 of 7
Results Per Page
Sort Options
Item FORMULASI SINERGI KEBIJAKAN DESENTRALISASI LINTAS KEMENTERIAN: STUDIKASUS KEBIJAKAN KELAPA SAWIT K2-I (Kemlskinan, Kebodohan,dan Infrastruktur) DIRIAU 2005-2010(2012-12-05) Anwar, Khairul; Yusri, AIi; Marta, AuradianPenelitian ini berangkat dari pertanyaan pokok; model sinergisitas formulasi kebijakan seperti apakah yang dapat mengelola konflik kebijakan perkebunan kelapa sawit K2I di Riau 2005-2010? Dalam tahun kedua ini, potanyaan pokok tersebut dapat dirinci secara lebih spesifik adalah sebagai berikut: bagaimana pola dan arah interaksi aktor yang terlibat dalam proses kebijakan K2I? Bagaimanakah cara aktor mencapai kepentingan? Bagaimanakah para aktor mengorganisir din dan berkoalisi?Metode dalam peneiitian ini adalah deskriptif-kualitatif yakni berusaha menggambarkan suatu fenomena sosial secara terperinci sesuai dengan keadaan sebenamya. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, dokumentasi berupa cacatan resmi, FGD, dokumen, artikel ilmiah, laporan media massa serta berbagai sumber laiimya, dan melakukan pengamatan langsung dengan tujuan memperkuat analisis. Data yang dikvimpul selanjutnya dianalisis dengan menggunakan pendekatan Modern Political Economy yang memuat empat langkah seperti yang dijelaskan Frieden (1991). Peneiitian ini menemiJcan hal-hal sebagai berikut; /7ertoma,formulasi kebijakan perke'uunan kelapa sawit K2-I ditentukan oleh interaksi antara birokrasi, pengusaha, dan politisi dalam memperebutkan sesuatu yang menguntungkan dari kebijakan perkebunan. Perebutan antar aktor inilah menyebabkan mengapa proses kebijakan di Riau berkembang dinamis; ada sifat mendukimg, menolak, dan menerima dengan syarat kebijakan Sawit K2-I. Persoalan reaksi politik lokal terhadap formulasi kebijakan perkebunan ini adalah inti dari persoalan politik lokal selama ini. Kedua, dalam sinergisitas formulasi kebijakan perkebunan kelapa sawit di Riau menunjukkan bahwa aktor yang efektif mempengaruhi perpolitikan Riau adalah mereka yang efektif merumuskan kebijakan perkebunan. jKertga,model sinergisitas formulasi kebijakan desentralisasi adalah abstraksi dari fenomena sosial yang menjadi basis model sinergisitas formulasi kebijakan era desentralisasi di Riau. Model yang mengetengahkan variabel keterlibatan Aktor (masyarakat, pemerintah dan swasta), kepentingan, basis sosial dan sumber daya mulai dari tingkat isu kebijakan, masalah dan formulasi dan legitimasi kebijakan.Item KEBIJAKAN REVITALISASI KAWASAN PASAR BAWAH SEBAGAI KAWASAN WISATA CAGAR BUDAYA DI KOTA PEKANBARU(2014-05-20) Suryadi, Hery; Khairani Harahap, Tuti; Marta, AuradianBerdasarkan Tata Ruang Kota Pekanbaru Tahun 2006, bahwa Kawasan Pasar Bawah telah di tetapkan sebagai kawasan cagar budaya, namun melihat kondisi kawasan tersebut saat ini tidak mencerminkan sebagai kawasan cagar budaya, di mana penataan ruangnya sangat kacau, vitalitas sosial masyarakatnya terbilang sangat kumuh atau berada di bawah garis kemiskinan. Namun dibalik fenomena tersebut, ternyata sebagian kecil dari Kawasan Pasar Bawah tersebut mampu memberikan kontribusi cukup tinggi secara ekonomi berupa PAD bagi Kota Pekanbaru maupun Provinsi Riau, yaitu dengan Pasar Wisatanya. Di sisi lain sudah di tetapkannya Bangunan Cagar Budaya Mesjid Raya Pekanbaru berdasarkan SK Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor KM 13/13.007/MKP/2004, tentang penetapan Istana Siak dan sejumlah situs lainnya termasuk Mesjid Raya Pekanbaru merupakan benda cagar budaya, situs, atau kawasan yang di lindungi UU RI No.5/1992. Namun masih banyak bangunan-bangunan sejarah di Kawasan Pasar Bawah yang belum terlindungi dan kondisinya pada saat ini sangat memperihatinkan atau tidak terawat. Berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia No 5 Tahun 1992 mengenai Cagar Budaya, bahwa benda cagar budaya adalah benda buatan manusia bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Apabila mengacu kepada kacamata Undang Undang tersebut, ternyata Kawasan Pasar Bawah memiliki beberapa bangunan tua atau sejarah yang sudah melalui beberapa masa kekuasaan, sebut saja pada masa kekuasaan Kerajaan Siak, kolonial belanda sampai masa kemerdekaan Indonesia. Selain bangunan, kehidupan sosial masyarakat dan kebudayaan yang hidup di Kawasan Pasar Bawah juga tidak lepas dari perhatian. Fokus penelitian lebih menitikberatkan kepada semua bangunan-bangunan sejarah dan bangunan tradisional melayu, serta kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat di Kawasan Pasar Bawah Kota Pekanbaru untuk di hidupkan kembali (di revitalisasi) dengan sasaran yang akan di capai adalah merumuskan kebijakan pelestarian bangunan-bangunan bersejarah/tradisional, dan kebijakan ekonomi, sosial dan budaya kawasan. Yang tujuannya untuk memfungsikan kawasan Pasar Bawah sebagai kawasan wisata cagar budaya. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan pendekatan deskriptif evaluatif. Dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode survey. Lingkup wilayah penelitian meliputi Kelurahan Kampung Dalam dan Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan. Hasil yang di harapkan dari penelitian “Kebijakan Revitalisasi Kawasan Pasar Bawah Sebagai Kawasan Cagar Budaya di Kota Pekanbaru” ini dapat menghasilkan kebijakan yang akan menentukan arah pengembangan Kawasan Pasar Bawah di masa depan dengan menghidupkan kembali vitalitas kawasan dengan menetapkan Kawasan Pasar Bawah sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan dapat memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi terhadap Kota Pekanbaru melalui Wisata Cagar Budaya.Item KEBIJAKAN TERHADAP LINGKUNGAN (Studi Kasus Penambangan Batu Andesit di Desa Usul Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2012)(2014-01-18) Marta, Auradian; Suryadi, HeryPenelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena yang terjadi di Desa Usul Kecamatan Batang Gansal Kabupten Indragiri Hulu. Fenomena tersebut yaitu adanya penambangan batu andesit yang lakukan oleh perusahaan maupun masyarakat desa di area Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK).Penambangan ini dinyatakan illegal karena belum memperoleh izin dari Menteri Kehutanan dan berpotensi merusak kelestarian lingkungan. Tujuan penelitian berusaha untuk mendeskripsikan proses pengambilan keputusan dalam penangangan permasalahan penambangan batu andesit di Desa Uusl Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2012. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan informan penelitian dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Dinas Kehutanan Indragiri Hulu, Dinas Pertambangan dan Energi Indragiri Hulu, anggota DPRD Indragiri Hulu, Camat dan Kasubag Umum Batang Gansal, pihak perusahaan, Kepala Desa dan masyarakat desa Usul, serta Lembaga Swadaya Masyarakat. Dari hasil penelitian terungkap bahwa dalam penangangan permasalahan penambangan batu andesit tersebut terjadi tarik menarik kepentingan dari berbagai actor. Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah Indragiri Hulu yaitu menghentikan sementara aktivitas penambangan batu andesit di desa Usul hingga dikeluarkannya izin pinjam pakai kawasan hutan oleh Menteri Kehutanan. Dalam pengambilan kebijakan ini dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Daerah Indragiri Hulu menggunakan pendekatan rasional komprehensif.Item OTONOMI KHUSUS RIAU, DISINTEGRASI LOKAL DAN PENETRASI NEGARA(2014-05-20) Albintani, Muchid; Marta, AuradianMakalah ini bertujuan, pertama, menganalisis dan menjelaskan proses perjuangan Otonomi Khusus Riau. Kedua, menganalisis dan menjelaskan dampak perjuangan Otonomi Khusus Riau terhadap hambatan disintegrasi dan penetrasi negara (negara kuat). Untuk membantu menjawab tujuan tersebut digunakan pendekatan koalisi politik dan kepentingan ekonom serta pendekatan politik pemerintahan. Berdasarkan hasil pembahasan menunjukkan bahwa pertama, proses perjuangan Otonomi Khusus Riau akan sangat dilematis. Ini disebabkan perjuangannya terletak di antara pelaksanaan desentralisasi dan peran pemerintah pusat (negara) yang kuat. Kedua, masalah disintegrasi lokal dan penetrasi negara merupakan faktor yang menghalangi perjuangan otonomi khusus RiauItem PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH (STUDI KASUS DALAM PENAMBANGAN PASIR DI DESA PEKAN HERAN KECAMATAN RENGAT BARAT KABUPATEN INDRAGIRI HULU)(2014-05-20) Marta, AuradianPenelitian ini dilatarbelakangi oleh aktivitas penambangan pasir di Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu yang diindikasikan belum memiliki izin usaha dan kegiatan penambangannya berdekatan dengan jembatan di desa tersebut. Hal ini mengakibatkan keresahan masyarakat sehingga menjadi isu yang diberitakan oleh media lokal. Berangkat dari permasalahan tersebut, peneliti berusaha mendeskripsikan pengawasan pemerintahan daerah terhadap penambangan pasir di Desa Pekan Heran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara dengan informan, studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Penelitian ini memperoleh hasil bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu dilaksanakan secara langsung ke lokasi penambangan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. Pengawasan oleh lembaga eksekutif ini lebih bersifat teknis. Pengawasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu dilaksanakan melalui forum pertemuan dengan mitra kerja yakni Dinas Pertambangan dan Energi dan pengawasan oleh lembaga legislatif ini bersifat politisItem Penguatan Kapasitas Perempuan Dalam Pemilu Dan Proses Politik Di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi(wahyu sari yeni, 2019-07-30) Asrida, Wan; Amin, Raja Muhammad; Marta, Auradian; Anwar, Khairul; Febrina, RuryPengabdian kepada masyarakat telah dilaksanakan pada komunitas perempuan di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singigi. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan selama 3 (tiga) bulan dari Maret sampai dengan Mei 2018. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan kaum perempuan sehingga terjadi peningkatan kapasitas untuk ikut serta dalam Pemilu dan proses politik. Hasil dari pengabdian ini adalah adanya komitmen dari perempuan di Desa Koto Baru untuk tidak lagai menjadi objek politik tapi sebagai subjek politik dengan ikut partisipasi aktif dalam Pemilu dan mempengaruhi kebijakan minimal di tingkat desa.Item Sosialisasi Instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional Di Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru(2013-04-25) Khairani Harahap, Tuti; Yohana, Nova; Suryadi, Hery; Marta, AuradianSebagai sebuah bentuk kebijakan maka Pengarusutamaan Gender (PUG) harus diimplementasikan. Namun hal ini belum sepenuhnya dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Riau sehingga masih banyak terjadi kasus Diskriminasi gender. Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pemerintahan Provinsi Riau harus melibatkan partisipasi laki-laki dan perempuan pada perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian program-program pembangunan di Provinsi Riau guna terwujud pembangunan yang responsif gender. Untuk itu harus mengacu pada Instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional yang menginstruksikan kepada seluruh Departemen dan Lembaga Non Departemen di tingkat Pemerintahan Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk melakukan atau mewujudkan Gender mainstreaming dalam perencanaan, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan. Pengabdian ini dilakukan di Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru. Dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama ibu-ibu anggota PKK diharapkan dapat menambah pengetahuan tentang PUG sehingga dapat menjaga dan mencegah dari perlakuan Diskriminasi gender. Metode kegiatan yang dilakukan dalam pengabdian kepada masyarakat ini meliputi : 1. Sosialisasi kepada kelompok sasaran yaitu memberikan materi Instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional, 2. Pelatihan kepada kelompok sasaran yang meliputi pengetahuan tentang penanganan kasus diskriminasi gender secara hukum. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini mendapat tanggapan yang sangat positif dari pihak masyarakat maupun pihak pemerintah.