Browsing by Author "Amin, Raja Muhammad"
Now showing 1 - 8 of 8
Results Per Page
Sort Options
Item Good Governance and Sustainable Development: Case of Ecology Crisis in Singingi Hilir District(2016-11-08) Amin, Raja Muhammad; WazniThis paper describes the relationship between good governance and sustainable development which good governance is essential to sustainable development. Well-functioning legal institutions and governments bound by the rule of law are, in turn, vital to good governance, especially in order to solve and minimize the ecology crisis in Singingi Hilir cause of illegal gold mining (PETI) in Singingi River. Local Government of Kuantan Singingi Regency has the duty to promote and ensure the rule of law which includes a balance development between economic, social and environmental aspects.Item Good Governance and Sustainable Development: Case of Ecology Crisis in Singingi Hilir District(2015-01-29) Amin, Raja Muhammad; wazniThis paper describes the relationship between qood qovernance and sustainable development which qood qovernance is essential to sustainable development. Well-functioninq leqal Institutions and qovernments bound bv the rule of law are. in turn. vital to qood qovernance especially in order to solve and minimize the ecology cns1s 1n S1ngingi Hi l1r cause of illegal gold mining (PETI) in Singingi R1ver. Local Government of Kuantan S1nqinq1 Reqencv has the dutv to promote and ensure the rule of law which Includes a balance development between economic, soc1al and environmental aspectsItem Konfigurasi Aktor Politik Lokal Dalam Proses Formulasi Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2013(2016-01-07) Ridwan, Muhammad; Amin, Raja MuhammadPenelitian ini mendeskripsikan keterlibatan pelbagai aktor, baik formal dan informal dalam proses penyusunan Perda Zakat,. Proses penyusunan Perda tersebut secara normatif hanya melibatkan aktor-aktor formal, namun secara eksisting ada aktor informal dengan pelbagai kepentingan yang sangat berpengaruh dalam proses penyusunan Perda di Kabupaten Siak. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Siak Bagaimana dinamika proses formulasi kebijakan peraturan daerah pengelolaan zakat di Kabupaten Siak tahun 2013 ?. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu menghasilkan data berupa kata-kata dari tulisan atau perilaku orang yang diamati. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktor yang terlibat dalam formulasi kebijakan pengelolaan zakat di Kabupaten Siak dapat diklasifikasikan menjadi 2 (dua) yakni aktor di dalam pemerintahan dan aktor di luar pemerintahan. Aktor di dalam pemerintahan terdiri atas Bupati Siak dan SKPD terkait yang berhubungan dengan pengelolaan zakat serta DPRD Kabupaten Siak. Aktor di luar pemerintahan yang terlibat aktif adalah Badan Amil Zakat Kabupaten Siak dan tokoh agama yang dimintai pendapat dan pertimbangannya dalam pembentukan produk hukum daerah ini. Proses formulasi Ranperda Kabupaten Siak tentang Pengelolalaan Zakat ditandai dengan berbagai kepentingan yang dibawa oleh masing-masing aktor. Formulasi kebijakan ini secara teoritis menggunakan model kelompok dengan indikasi pengaruh masing-masing kelompok dalam penyusunan Ranperda ini cukup kuatItem Morbiditas Balita Kabupaten (Kampar Studi Kasus Di Desa Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri)(2015-07-27) Hidir, Achmad; Amin, Raja MuhammadPenyebab morbiditas daii mortalitas bayi dan balita sebenamya sangat kompleks mencakup berbagai faktor, misalnya, karena adanya ketidakseimbangan produksi bahan pangan dengan laju pertambahan penduduk, distribusi yang tidak merata karena ketidakmerataan sosial ekonomi masyarakat, ketidaktahuan pola dan penaganan masalah kesakitan, budaya masyarakat, lingkimgan dan lain sebagainya dengan adanya gambaran awal serupa itumaka perlu kiranya segera dilakukan perbaikan dan penanganan lebih lanjut untuk tidak terjadinya pada situasi yang lebih parah lagi. Langkah peitama yang harus segera diambil adalalh melakukan identifikasi masalah dengan jalan melakukan peneiitian, untuk kemudian akan diketahui problem yang muncul dan pola penanganan yang bagaimana yang harus dilakukan.Item Pendidikan Politik: Peran Masyarakat Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Dalam Mengawal Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Provinsi Riau(wahyu sari yeni, 2019-07-30) Amin, Raja Muhammad; Arida, Wan; Muchid, Muchid; Wicaksono, BaskoroPemilihan Umum Kepala Daerah (PEMILUKADA) merupakan perwujudan Demokrasi di Aras Lokal. Secara umum demokrasi prosedural di Indonesia berupa pemilihan legislatif, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Khusus pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mengalami perubahan tahapan prosesnya, dimana dari tidak serentak menjadi serentak. Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bertujuan untuk menjaga demokrasi di tingkat lokal dan juga mengelola jalannya pemerintah daerah. Dasar hukum pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 yang diamandemen manjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. Selanjutnya Undang-Undang tersebut diamandemen kembali menjadi Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Oleh sebab itu diperlukan peran serta masyarakat dalam mengawal pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Riau. Pengabdian ini dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi tepatnya di Kecamatan Singingi Hilir Desa Koto Baru. Pemilihan Desa Koto Baru didasari bahwa Desa tersebut merupakan salah satu Desa dengan karakteristik adat yang cukup kuat. Selain itu masyarakat Desa ini meskipun dikategorikan maju tetapi belum sepenuhnya memahami peraturan, proses pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan mengawalnya pada tahun 2018. Peserta kegiatan pengabdian berjumlaj 35 orang. Peserta yang terlibat diharapkan berdomisili di Desa tersebut dengan memperhatikan pembagian yang proporsional dari masing-masing Dusun, perwakilan dari setiap unsur dimasyarakatItem Penguatan Kapasitas Masyarakat Terkait Implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Dalam Perspektif Pembentukan Desa Adat Di Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi(wahyu sari yeni, 2019-03-21) Amin, Raja Muhammad; Wicaksono, BaskoroPemerintah pusat memiliki tanggung jawab besar terhadap semua pengembangan potensi yang ada di pedesaan. Tanggung jawab pemerintah pusat terhadap masyarakat di lingkungan pedesaan seakan mulai terjawab dengan kehadiran regulasi tentang desa yakni keberadaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Regulasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran (desa). Dengan memberikan kewenangan kepada kepala desa sebagai pemimpin pemerintahan di desa, yang ditunjang dengan peningkatan alokasi anggaran yang digelontorkan di desa (10% dari APBN dikucurkan ke Desa), serta otonomi luas bagi pemerintahan desa untuk meningkatkan segala potensi yang ada dimasing-masing Desa. Disamping itu berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa dimaknai sebagai Desa dan Desa Adat atau yang disebut dengan nama lain adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang,.Item Penguatan Kapasitas Perempuan Dalam Pemilu Dan Proses Politik Di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi(wahyu sari yeni, 2019-07-30) Asrida, Wan; Amin, Raja Muhammad; Marta, Auradian; Anwar, Khairul; Febrina, RuryPengabdian kepada masyarakat telah dilaksanakan pada komunitas perempuan di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singigi. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan selama 3 (tiga) bulan dari Maret sampai dengan Mei 2018. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan kaum perempuan sehingga terjadi peningkatan kapasitas untuk ikut serta dalam Pemilu dan proses politik. Hasil dari pengabdian ini adalah adanya komitmen dari perempuan di Desa Koto Baru untuk tidak lagai menjadi objek politik tapi sebagai subjek politik dengan ikut partisipasi aktif dalam Pemilu dan mempengaruhi kebijakan minimal di tingkat desa.Item PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DALAM MENGHADAPI KRISIS EKOLOGI: KASUS KECAMATAN SINGINGI HILIR(2014-05-20) Amin, Raja Muhammad; WazniPemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi telah mengeluarkan Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor 283 Tahun 2006 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. Kemudian digantikan oleh Keputusan Bupati Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. Kebijakan ini sudah lama dikeluarkan, namun sulit diimplementasikan di masyarakat atau di lapangan.Kesulitannya di samping terbatasnya sumber daya juga biaya operasional dan tingkat kesadaran masyarakat yang kurang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup.Pembangunan yang dilakukan hendaknya mengembangkan sistem pembangunan berkelanjutan.Pembangunan berwawasan lingkungan yang mempertahankan kawasan ekologi genting yang menjadi penyangga bagi sumber-sumber kehidupan.