Konfigurasi Aktor Politik Lokal Dalam Proses Formulasi Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2013
No Thumbnail Available
Date
2016-01-07
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Penelitian ini mendeskripsikan keterlibatan pelbagai aktor, baik formal dan informal dalam
proses penyusunan Perda Zakat,. Proses penyusunan Perda tersebut secara normatif hanya melibatkan
aktor-aktor formal, namun secara eksisting ada aktor informal dengan pelbagai kepentingan yang
sangat berpengaruh dalam proses penyusunan Perda di Kabupaten Siak. Penelitian ini dilakukan di
Kabupaten Siak Bagaimana dinamika proses formulasi kebijakan peraturan daerah pengelolaan zakat
di Kabupaten Siak tahun 2013 ?. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu
menghasilkan data berupa kata-kata dari tulisan atau perilaku orang yang diamati.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktor yang terlibat dalam formulasi kebijakan
pengelolaan zakat di Kabupaten Siak dapat diklasifikasikan menjadi 2 (dua) yakni aktor di dalam
pemerintahan dan aktor di luar pemerintahan. Aktor di dalam pemerintahan terdiri atas Bupati Siak
dan SKPD terkait yang berhubungan dengan pengelolaan zakat serta DPRD Kabupaten Siak. Aktor di
luar pemerintahan yang terlibat aktif adalah Badan Amil Zakat Kabupaten Siak dan tokoh agama yang
dimintai pendapat dan pertimbangannya dalam pembentukan produk hukum daerah ini. Proses
formulasi Ranperda Kabupaten Siak tentang Pengelolalaan Zakat ditandai dengan berbagai
kepentingan yang dibawa oleh masing-masing aktor. Formulasi kebijakan ini secara teoritis
menggunakan model kelompok dengan indikasi pengaruh masing-masing kelompok dalam penyusunan
Ranperda ini cukup kuat
Description
Keywords
Aktor formal dan informal, Formulasi Kebijakan, Kepentingan Aktor