SWL-Law
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing SWL-Law by Author "Jayakusuma, Zulfikar"
Now showing 1 - 2 of 2
Results Per Page
Sort Options
Item ASPEK HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL (WTO) DALAM HUBUNGAN KERJASAMA EKONOMI REGIONAL ASEAN (AFTA)(2014-06-11) Jayakusuma, ZulfikarAFTA telah diberlakukan secara penuh untuk negara ASEAN-6 sejak,1 Januari 2002. konsekwensinya adalah kita harus menguasai ketentuanketentuan dalam AFTA itu sendiri dan juga menguasai ketentuanketentuan dalam GATT-WTO agar kita dapat mengikuti aturan main kedua lembaga perdagangan tersebut. Pengelompokan perdagangan regional dapat berbentuk cusfoms unions atau suatu free trade area. Dalam suatu free trade area setiap negara anggota mempertahankan kebijakan perdagangan luar negerinya masing-masing, termasuk dalam hal tarif terhadap negara non anggota. Sedangkan customs union menetapkan suatu sisiem tarif yang seragam terhadap negara bukan anggota. Namun demikian menjadi persyaratan bagi kedua bentuk pengaturan regional tersebut bahwa tarif dan peraturan-peraturan lain yang menyangkut perdagangan antar negara anggota dengan yang bukan negara anggota tidak diperbolehkan lebih bersifat restriktif dibandingkan dengan keadaan sebelum terbentuknya pengelompokan tersebut. Anggota WTO bagaimanapun diperbolehkan membuat suatu ikatan yang ditetapkan dalam kondisi khususItem TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN TRANSNASIONAL PERTAMBANGAN MINYAK TERHADAP MASYARAKAT LOKAL (PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA)(2014-06-11) Jayakusuma, ZulfikarCorporate Social Responsibility (CSR) is ctosely related to human rights. lntegrating CSR with human rights is a measure of the application of CSR in society. ln the scope of law and human rights, trans-national corporations are considered nonsfafe actors. Trans-national mining companies have a responsibility to fulfill social, economic and culturat rights. However, the state can be held responsibte for any rights violation if state fails to abide by international law in economics, social and culture matters when conducting bilaterat and multilateral agreement with another stafe, international organizations or transnation al corporatations.