MODEL PENGEMBANGAN WAJIB BELAJAR 12 TAHUN (WAJAR 12 TAHUN) DI KABUPATEN BENGKALIS PROPINSI RIAU

dc.contributor.authorSyahza, Almasdi
dc.contributor.authorIrianti, Mitri
dc.date.accessioned2013-04-24T02:56:57Z
dc.date.available2013-04-24T02:56:57Z
dc.date.issued2013-04-24
dc.description.abstractPemerintah Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau telah sukses dan berhasil dalam penyelenggaraan wajib belajar (wajar 9 tahun) yang sudah dilaksanakan. Selanjutnya potensi pengembangan model wajar 12 tahun di Kabupaten Bengkalis sangat tinggi karena didukung oleh alokasi dana pendidikan yang mencapai 30-35% dari APBD. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), tahun 2006–2010 Kabupaten Bengkalis akan menyelenggarakan Wajib Belajar 12 Tahun untuk mewujudkan pemerataan pendidikan yang bermutu di daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat sebagai warga negara. Tujuan yang akan dicapai pada kajian pengembangan pendidikan wajar 12 tahun ini adalah: 1) Memformulasikan model pengembangan wajar 12 tahun pada pendidikan berbasis masyarakat; 2) Mendiskripsikan dan menganalisis faktor yang berpengaruh dalam pengembangan model wajar 12 tahun di Kabupaten Bengkalis; 3) Mengidentifikasi bentuk kemitraan antara pemerintah dan masyarakat pada pengembangan wajar 12 tahun. Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan Wajib Belajar 12 tahun, perlu menyusun Program Kegiatan Wajib Belajar 12 Tahun dengan tujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan menengah yang bermutu dan terjangkau oleh setiap lapisan masyarakat, sehingga seluruh anak usia 16 – 18 tahun dapat memperoleh dan menamatkan jenjang pendidikan menengah (SLTA). Untuk itu perlu dilakukan beberapa program pendidikan, antara lain: 1) Standar Pelayanan Minimum Sekolah (SPM); 2) Penanggulangan Anak Putus Sekolah; 3) Pemenuhan Guru Kompetensi; 4) Peningkatan Mutu Pembelajaran; 5) Pemerataan Pendidikan Terpencil; 6) Pemetaan Database Sekolah; dan 7) Pengembangan Budaya Daerah/Lokal. Dari sisi lain peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bengkalis dapat dilakukan melalui, antara lain: 1) peningkatan fasilitas dan sarana sekolah; 2) peningkatan mutu guru; 3) peningkatan kemampuan pembelajaran; 4) peningkatan mutu tenaga kependidikan dan administratif; 5) pemberdayaan partisipasi masyarakat; 6) pengembangan kemampuan siswa; 7) kurikulum berbasis kompetensi (kbk); 8) pengembangan kurikulum muatan lokal; dan 9) sistem monitoring dan evaluasi.en_US
dc.identifier.otherwahyu sari yeni
dc.identifier.urihttp://repository.unri.ac.id:80/handle/123456789/3004
dc.language.isoenen_US
dc.subjectwajar 12 tahunen_US
dc.subjectmodel pendidikanen_US
dc.titleMODEL PENGEMBANGAN WAJIB BELAJAR 12 TAHUN (WAJAR 12 TAHUN) DI KABUPATEN BENGKALIS PROPINSI RIAUen_US
dc.typeOtheren_US

Files

Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
Name:
almasdi6.pdf
Size:
173.71 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
artikel dosen
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections