Pentingnya Pendaftaran Traditional Knowledge MaSyafakat Melayu Riaii Terhadap Songket, Batik, Lagu Melajoi Riau Dalam Raftgka Melindungi Budaya Melayu Riau

No Thumbnail Available

Date

2012-12-03

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Abstract

Hak cipta merupakan salah satu jenis dari Hak Kekayaan Intelektuai (Intellectual Property Rights). Dalam Berne Convention for the Protection of Artistic and Literary Works, hak cipta (copyright) diberikan secara otomatis kepada pencipta atas suatu ciptaan yang diciptanya tanpa hams mendaftarkan karyanya untuk mendapatkan copyright. Adapun tujuan peneUtian ini adalah untuk mengetahui tentang pendaftaran traditional knowledge masyarakat melayu riau di bidang hak cipta terhadap songket, batik, lagu melayu riau dalam ran^a melindungi budaya melayu Riau. Mengetahui kendala-kendala untuk pendaftaran traditional knowledge masyarakat melayu riau di bidang hak cipta terhadap songket, batik, lagu melayu riau dalam rangka melindungi budaya melayu Riau dan imtuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan supaya seluruh traditional knowledge masyarakat melayu Riau di bidang hak cipta terhadap songket, batik, lagu melayu riau bisa terdaftar dalam rangka melindungi budaya melayu Riau. Jenis penelitian yang digunakan adalah sosiologis yuridis. Sumber datanya adalah data primer dan data sekimder. Hasil penelitiannya adalah bahwa Pendaftaran traditional knowledge masyarakat melayu riau di bidang hak cipta terhadap songket, batik, lagu Melayu Riau belum maksimal dilakukan karena lebih dari 75% motif songket, batik dan lagu Melayu Riau dari daerah Kota pekanbam, Kabupaten bengkalis, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar yang tidak terdaftar Pada Direktorat Jenderal HKI. Sedangkan Kendala-kendala untuk pendaftaran traditional knowledge masyarakat Melayu Riau di bidang hak cipta terhadap songket, batik, lagu Melayu Riau dalam rangka melindxmgi budaya Melayu Riau dari Kota pekanbam, Kabupaten bengkalis, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar adalah mahalnya biaya pendaftaran HKI bidang hak cipta, kurangnya pemahaman pencipta tentang arti penting pendaftaran dan proses yang berbelit-belit, motif yang hampir sama sehingga sulit menentukan ciri khas dari suatu daerah. Upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Kota pekanbaru, Kabupaten bengkalis, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar supaya seluruh traditional knowledge masyarakat melayu Riau di bidang hak cipta terhadap songket, batik, lagu melayu riau bisa terdaftar dalam rangka melindimgi budaya melayu Riau adalah masih upaya pensosialisasian hak cipta, pembinaan, pelatihan dan pengembangan usaha masyarakat. Upaya nyata imtuk membantu untuk proses pendaftaran masih sangat minim sekaU. Untuk itu Supaya traditional knowledge masyarakat Melayu Riau di bidang hak cipta sonnet, batik, lagu Melayu Riau dapat terlindungi secara hukum maka Pemerintah daerah Kota pekanbam, Kabupaten bengkalis, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar dapat merencanakan suatu program kerja untuk membantu masyarakat dalam pendaftaran HKI. Di samping itu agar Pemerintah daerah Kota Pekanbam, Kabupaten bengkalis, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar lebih mensosialisasikan tentang arti penting pendaftaran HKI khususnya bidang Hak Cipta melalui seminar dan penyuluhan hukimi. Agar kreatifitas pencipta dapat lebih berkembang maka pemerintah dapat memberikan pelatihan dan pembinaan kepada penenun songket dan batik di daerah Kota Pekanbam, Kabupaten bengkalis, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar.

Description

Keywords

Citation

Collections