Pentingnya Pendaftaran Traditional Knowledge MaSyafakat Melayu Riaii Terhadap Songket, Batik, Lagu Melajoi Riau Dalam Raftgka Melindungi Budaya Melayu Riau
No Thumbnail Available
Date
2012-12-03
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Hak cipta merupakan salah satu jenis dari Hak Kekayaan Intelektuai
(Intellectual Property Rights). Dalam Berne Convention for the Protection of
Artistic and Literary Works, hak cipta (copyright) diberikan secara otomatis
kepada pencipta atas suatu ciptaan yang diciptanya tanpa hams mendaftarkan
karyanya untuk mendapatkan copyright. Adapun tujuan peneUtian ini adalah
untuk mengetahui tentang pendaftaran traditional knowledge masyarakat melayu
riau di bidang hak cipta terhadap songket, batik, lagu melayu riau dalam ran^a
melindungi budaya melayu Riau. Mengetahui kendala-kendala untuk pendaftaran
traditional knowledge masyarakat melayu riau di bidang hak cipta terhadap
songket, batik, lagu melayu riau dalam rangka melindungi budaya melayu Riau
dan imtuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan supaya seluruh traditional
knowledge masyarakat melayu Riau di bidang hak cipta terhadap songket, batik,
lagu melayu riau bisa terdaftar dalam rangka melindungi budaya melayu Riau.
Jenis penelitian yang digunakan adalah sosiologis yuridis. Sumber datanya adalah
data primer dan data sekimder.
Hasil penelitiannya adalah bahwa Pendaftaran traditional knowledge
masyarakat melayu riau di bidang hak cipta terhadap songket, batik, lagu Melayu
Riau belum maksimal dilakukan karena lebih dari 75% motif songket, batik dan
lagu Melayu Riau dari daerah Kota pekanbam, Kabupaten bengkalis, Kabupaten
Siak dan Kabupaten Kampar yang tidak terdaftar Pada Direktorat Jenderal HKI.
Sedangkan Kendala-kendala untuk pendaftaran traditional knowledge masyarakat
Melayu Riau di bidang hak cipta terhadap songket, batik, lagu Melayu Riau dalam
rangka melindxmgi budaya Melayu Riau dari Kota pekanbam, Kabupaten
bengkalis, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar adalah mahalnya biaya
pendaftaran HKI bidang hak cipta, kurangnya pemahaman pencipta tentang arti
penting pendaftaran dan proses yang berbelit-belit, motif yang hampir sama
sehingga sulit menentukan ciri khas dari suatu daerah. Upaya-upaya yang
dilakukan Pemerintah Kota pekanbaru, Kabupaten bengkalis, Kabupaten Siak dan
Kabupaten Kampar supaya seluruh traditional knowledge masyarakat melayu
Riau di bidang hak cipta terhadap songket, batik, lagu melayu riau bisa terdaftar
dalam rangka melindimgi budaya melayu Riau adalah masih upaya
pensosialisasian hak cipta, pembinaan, pelatihan dan pengembangan usaha
masyarakat. Upaya nyata imtuk membantu untuk proses pendaftaran masih sangat
minim sekaU.
Untuk itu Supaya traditional knowledge masyarakat Melayu Riau di
bidang hak cipta sonnet, batik, lagu Melayu Riau dapat terlindungi secara hukum
maka Pemerintah daerah Kota pekanbam, Kabupaten bengkalis, Kabupaten Siak
dan Kabupaten Kampar dapat merencanakan suatu program kerja untuk
membantu masyarakat dalam pendaftaran HKI. Di samping itu agar Pemerintah
daerah Kota Pekanbam, Kabupaten bengkalis, Kabupaten Siak dan Kabupaten
Kampar lebih mensosialisasikan tentang arti penting pendaftaran HKI khususnya
bidang Hak Cipta melalui seminar dan penyuluhan hukimi. Agar kreatifitas
pencipta dapat lebih berkembang maka pemerintah dapat memberikan pelatihan
dan pembinaan kepada penenun songket dan batik di daerah Kota Pekanbam,
Kabupaten bengkalis, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar.