FUNGSI KOMUNIKASI ANTAR BUDAYA DALAM MENGURANGI KONFLIK HORIZONTAL DAN SENGKETA TANAH PADA PETANI KELAPA SAWIT DI KABUPATEN ROKAN HILIR PROVINSI RIAU

dc.contributor.authorTinambunan, W.E.
dc.contributor.authorAwza, Rusmadi
dc.contributor.authorNurjanah
dc.date.accessioned2013-04-01T03:49:08Z
dc.date.available2013-04-01T03:49:08Z
dc.date.issued2013-04-01
dc.description.abstractTujuan Penelitiann: Memotivasi penduduk lokal agar mampu menjawab berbagai masalah sengketa pertanahan petani kelapa sawit dengan pihak perusahaan. Penyelesaian secara hukum bukanlah penyelesaian yang terbaik dalam menyelesaikan konflik antar petani dengan pihak perusahaan, tetapi masyarakat adat memiliki cara penyelesaian konflik yang tertuang dalam kearifan lokal masing masing adat. Untuk itu, perlu memulihkan rasa harga diri, percaya diri, kecintaan kerja, kesadaran serta tanggungjawab masyarakat terhadap masa depan diri, keluarga maupun masyarakat atau lingkungan sosialnya secara wajar. Metode pengumpulan data ialah Focus Discussion Group (FGD) Bersumberdaya Masyarakat membantu mengubah peranserta masyarakat sebagai penerima layanan menjadi partisipan yang aktif dalam komunikasi antarbudaya sehingga tidak terjadi konflik horizontal. Untuk pengumpulan data diadakan observasi, dan wawancara mendalam terhadap petani kelapa sawit, tokoh masyarakat, dan aparatur pemerintahan. Sedangkan analisis data yang digunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian; (1) tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit memicu terjadinya konflik horizontal pada petani kebun kelapa sawit; (2) Prosedur jual beli tanah pihak ketiga tidak melalui prosedur bahkan perampasan hak pada petani; (3) ketidakjelasan regulasi lahan yang kurang responsive dan berpihak pada kepentingan rakyat Rokan Hilir; (4) kurang optimalnya pemetaan fungsi lahan untuk pertanian,kehutanan dan pertambangan tidak jelas; (5) kurang optimalnya fungsi lahan tanah, baik untuk pengembangan sumber daya alam, sumber daya air maupun sumber daya manusia. Perlu reformasi agraria, sebab UU nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria tidak relevan lagi dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Semangatnya perlu dikembalikan pada keberpihakan terhadap rakyat petani yang merupakan mayoritas di Kabupaten Rokan Hilir. Di samping itu, kemampuan berkomunikasi antar budaya sesama petani kelapa sawit dapat menciptakan komunikasi dua arah yang sangat komprehensif.en_US
dc.identifier.otherwahyu sari yeni
dc.identifier.urihttp://repository.unri.ac.id:80/handle/123456789/2733
dc.language.isoenen_US
dc.subjectkomunikasi antar budayaen_US
dc.subjectkonflik horizontalen_US
dc.subjectpetani kelapa sawiten_US
dc.titleFUNGSI KOMUNIKASI ANTAR BUDAYA DALAM MENGURANGI KONFLIK HORIZONTAL DAN SENGKETA TANAH PADA PETANI KELAPA SAWIT DI KABUPATEN ROKAN HILIR PROVINSI RIAUen_US
dc.typeUR e-Researchen_US

Files

Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
Name:
Draf Jurnal.pdf
Size:
161.95 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
jurnal
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: