FUNGSI KOMUNIKASI ANTAR BUDAYA DALAM MENGURANGI KONFLIK HORIZONTAL DAN SENGKETA TANAH PADA PETANI KELAPA SAWIT DI KABUPATEN ROKAN HILIR PROVINSI RIAU
No Thumbnail Available
Date
2013-04-01
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Tujuan Penelitiann: Memotivasi penduduk lokal agar mampu menjawab berbagai masalah sengketa
pertanahan petani kelapa sawit dengan pihak perusahaan. Penyelesaian secara hukum bukanlah
penyelesaian yang terbaik dalam menyelesaikan konflik antar petani dengan pihak perusahaan, tetapi
masyarakat adat memiliki cara penyelesaian konflik yang tertuang dalam kearifan lokal masing
masing adat. Untuk itu, perlu memulihkan rasa harga diri, percaya diri, kecintaan kerja, kesadaran
serta tanggungjawab masyarakat terhadap masa depan diri, keluarga maupun masyarakat atau
lingkungan sosialnya secara wajar.
Metode pengumpulan data ialah Focus Discussion Group (FGD) Bersumberdaya Masyarakat
membantu mengubah peranserta masyarakat sebagai penerima layanan menjadi partisipan yang aktif
dalam komunikasi antarbudaya sehingga tidak terjadi konflik horizontal. Untuk pengumpulan data
diadakan observasi, dan wawancara mendalam terhadap petani kelapa sawit, tokoh masyarakat, dan
aparatur pemerintahan. Sedangkan analisis data yang digunakan deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian; (1) tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit memicu terjadinya konflik
horizontal pada petani kebun kelapa sawit; (2) Prosedur jual beli tanah pihak ketiga tidak melalui
prosedur bahkan perampasan hak pada petani; (3) ketidakjelasan regulasi lahan yang kurang
responsive dan berpihak pada kepentingan rakyat Rokan Hilir; (4) kurang optimalnya pemetaan
fungsi lahan untuk pertanian,kehutanan dan pertambangan tidak jelas; (5) kurang optimalnya fungsi
lahan tanah, baik untuk pengembangan sumber daya alam, sumber daya air maupun sumber daya
manusia.
Perlu reformasi agraria, sebab UU nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok
Agraria tidak relevan lagi dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Semangatnya perlu
dikembalikan pada keberpihakan terhadap rakyat petani yang merupakan mayoritas di Kabupaten
Rokan Hilir. Di samping itu, kemampuan berkomunikasi antar budaya sesama petani kelapa sawit
dapat menciptakan komunikasi dua arah yang sangat komprehensif.
Description
Keywords
komunikasi antar budaya, konflik horizontal, petani kelapa sawit