Implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah Dipekanbaru
No Thumbnail Available
Date
2018-08-24
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Implementasi Undang-undang No. 18 tahun 2008 adalah tentang
pengelolaan sampah, diserahkan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan,
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru dapat bekerjasama dengan
pihak swasta dalam pengelolaannya sebagai mitra kerja. namun kenyataannya
Undang-undang No. 18 tahun 2008 kurang optimal dalam pelaksanaannya. Hal ini
dapat diketahui dari indikator variabel penelitian ini, yaitu tanggapan responden
sebanyak 32 orang (40,51%) yang memberikan tanggapan bahwa kurangnya
komunikasi antara pengelolaa dengan mitra kerja maupun dengan masyarakat,
selanjutnya tanggapan responden sebanyak 30 orang (37,98%) yang memberikan
tanggapan bahwa kurang optimalnya para implementor memberikan informasi
kepada instansi terkait maupun kepada masyarakat, tanggapan responden
mengenai struktur birokrasi juga kurang baik yaitu sebanyak 38 orang responden
(48,10%) yang memberikan tanggapannya. Hal ini dikarenakan kurang jelasnya
pembagian tugas antara instansi terkait dengan pengelola penanganan sampah.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Undangundang
No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan untuk mengetahui
faktor-faktor penghambat implementasi Undang-undang No. 18 tahun 2008
tentang pengelolaan sampah.
Penelitian ini dilakukan sebagai informasi bagi Dinas Kebersihan dan
Pertamanan, Badan Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru mengenai implementasi
Undang-undang No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, dengan adanya
penelitian ini instansi terkait hendaknya dapat melaksanakan wewenang yang
telah diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengimplementasikan
Undang-undang No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah