Analisis Yuridis Perjanjian dan Perlindungan Konsumen Terhadap Pendistribusian dan Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) Oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Untuk Umum (SPBU)

No Thumbnail Available

Date

2012-12-05

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Abstract

Pendisttihusian BBM merupakan salah satu tahapan penting daiam rangka pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat terhadap BBM. Untuk menunjang kelancaran proses pendistribusian BBM ini, Pertamina melalui unit pemasarannya mengadakan kerja sama dengan SPBU yang ditmijuk sebagai stasiun pengisian yang menyalurkan BBM, BBK dan pelumas kepada masyarakat. Kerja sama ini dilakukan bertujuan untuk memperlancar kegiatan distribusi dan memberikan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendistribusian BBM. Perjanjian kerja sama antara Pertamina dan SPBU, diharapkan dapat memberikan perlindimgan hukum bagi para pihak yang terikat dalam peqanjian keija sama tersebut. Sehingga, dalam proses pendistribusian dan niaga BBM oleh SPBU juga dapat memberikan perlindungan hukum kepada konsumen BBM terutama pemakai kendaraan bermotor. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan metode yuridis normatif Tahap penelitian ini terdiri atas penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Metode analisis data yang digunakan adalah normatif kualitatif, yaitu dengan menggunakan peraturan perundang-undangan serta bahan-bahan lain yang relevan sebagai acuan.

Description

Keywords

Citation

Collections