Analisis Yuridis Perjanjian dan Perlindungan Konsumen Terhadap Pendistribusian dan Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) Oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Untuk Umum (SPBU)
No Thumbnail Available
Date
2012-12-05
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Pendisttihusian BBM merupakan salah satu tahapan penting daiam rangka
pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat terhadap BBM. Untuk menunjang kelancaran
proses pendistribusian BBM ini, Pertamina melalui unit pemasarannya mengadakan kerja
sama dengan SPBU yang ditmijuk sebagai stasiun pengisian yang menyalurkan BBM, BBK
dan pelumas kepada masyarakat. Kerja sama ini dilakukan bertujuan untuk memperlancar
kegiatan distribusi dan memberikan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam
pendistribusian BBM. Perjanjian kerja sama antara Pertamina dan SPBU, diharapkan dapat
memberikan perlindimgan hukum bagi para pihak yang terikat dalam peqanjian keija sama
tersebut. Sehingga, dalam proses pendistribusian dan niaga BBM oleh SPBU juga dapat
memberikan perlindungan hukum kepada konsumen BBM terutama pemakai kendaraan
bermotor.
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan metode yuridis normatif Tahap
penelitian ini terdiri atas penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik
pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Metode analisis data
yang digunakan adalah normatif kualitatif, yaitu dengan menggunakan peraturan
perundang-undangan serta bahan-bahan lain yang relevan sebagai acuan.