PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP FAKIR MISKIN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PENANGANAN FAKIR MISKIN DI KOTA PEKANBARU

No Thumbnail Available

Date

2013-07-23

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Abstract

The Article 34 paragraph (1) of the Constitution of 1945, Indonesia must to care to the poor people. The Act Number 13 Year 2011 about Poverty Management which regulates the rights of the poor people. The rights of the poor be regulated in the article 3 of The Act Number 13 Year 2011 about Poverty Management. It regulate about basic rights as a human being in order to establish a life with dignity.

Description

Perlindungan hukum terhadap fakir miskin berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin di Kota Pekanbaru merupakan tanggung jawab Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru. Perlindungan hukum terhadap hak-hak fakir miskin dilakukan dengan adanya program-program agar hak-hak dasar fakir miskin dapat terpenuhi. Namun, Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru masih belum dapat memberikan pemenuhan perlindungan hukum terhadap hak-hak fakir miskin di Kota Pekanbaru sebagaimana yang telah di atur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Keywords

legal protection, the rights of the poor

Citation

Collections