Penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik dalam Putusan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru

No Thumbnail Available

Date

2012-12-02

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis doktrinal yaitu penelitian hukum normatif dengan menggali doktrin-doktrin, teori-teori maupun konsep-konsep di bidang ilmu hukum yang berkaitan dengan penerapan asas-asas umum pemefintahan yang baik dalam putusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru. Penelitian ini bersifat penelitian kepusiakaan, maka teknik pengumpulan data adalah dengan meneliti, mempelajari dan menganalisis secara cermat terhadap bahan-bahan pustaka hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, baik yang berupa data-data sekuder yang terdiri dari bahan hokum primer, bahan hokum sekunder, maupun bahan hokum tersier. Studi dokumen, dilakukan terhadap data-data sekunder yang berfungsi untuk mendapatkan landasan teoritik berupa asas, hukum positif, pendapat atau tulisan para ahli. Analisis data yang digunakan adalah secara deskriptif kualitatif, yaitu data-data yang diperoleh dari data primer yang akan diuraikan secara sisiemaiis, logis dan realitis, menurut pola deduktif. Metode deduksi dilakukan untuk menyimpulkan pengetahuan-pengetahuan konkrit mengenai kaidah yang benar dan tepai untuk ditempkan dalam menyelesaikan suatu permasalahan tertentu. Kemudian mengembangkan dan menginterpretasikan data-data tersebut secara rasional dengan tetap berpijak pada ketentuan Hukum Administrasi Negara.

Description

Keywords

Citation

Collections