Penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik dalam Putusan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru
No Thumbnail Available
Date
2012-12-02
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis doktrinal yaitu penelitian hukum
normatif dengan menggali doktrin-doktrin, teori-teori maupun konsep-konsep di
bidang ilmu hukum yang berkaitan dengan penerapan asas-asas umum pemefintahan
yang baik dalam putusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru.
Penelitian ini bersifat penelitian kepusiakaan, maka teknik pengumpulan data adalah
dengan meneliti, mempelajari dan menganalisis secara cermat terhadap bahan-bahan
pustaka hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, baik yang berupa
data-data sekuder yang terdiri dari bahan hokum primer, bahan hokum sekunder,
maupun bahan hokum tersier. Studi dokumen, dilakukan terhadap data-data sekunder
yang berfungsi untuk mendapatkan landasan teoritik berupa asas, hukum positif,
pendapat atau tulisan para ahli. Analisis data yang digunakan adalah secara deskriptif
kualitatif, yaitu data-data yang diperoleh dari data primer yang akan diuraikan secara
sisiemaiis, logis dan realitis, menurut pola deduktif. Metode deduksi dilakukan untuk
menyimpulkan pengetahuan-pengetahuan konkrit mengenai kaidah yang benar dan
tepai untuk ditempkan dalam menyelesaikan suatu permasalahan tertentu. Kemudian
mengembangkan dan menginterpretasikan data-data tersebut secara rasional dengan
tetap berpijak pada ketentuan Hukum Administrasi Negara.