Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Usaha Pengelolaan Dan Resolusi Konflik Sosial Di Kabupaten Pelalawan
No Thumbnail Available
Date
2018-08-24
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
wahyu sari yeni
Abstract
Konflik sosial di Kabupaten Pelalawan tergolong kepada konflik laten.
Konflik yang dominan terjadi di Kabupaten Pelalawan adalah konflik sumber
daya alam kawasan perkebunan, tapal batas, dan dan diikuti oleh konflik sosial
lainnya. Konflik perkebunan misalnya terjadi disebabkan oleh kebijakan yang
terlalu memihak dari pemerintah berupa pemberian izin dan konsesi kepada
perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan dan pertambangan
dalam skala luas. Konflik-konflik tersebut menjadi meluas karena pemerintah
terus mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi, salah satunya dengan membuka
perkebunan-perkebunan baru kelapa sawit, baik di atas tanah-tanah yang diklaim
masyarakat sebagai tanah ulayat, maupun dengan mengkonversi hutan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana
penanggulangan konflik sosial, siapa saja pihak yang terlibat dalam
penanggulangan konflik sosial, serta bagaimana penyelesaian konflik tersebut.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif
dengan instrumen penelitian berupa wawancara mendalam, observasi
(pengamatan) dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat faktor-faktor yang
mempengaruhi usaha pengelolaan dan resolusi konflik sosial pemerintah yakni
faktor hukum, dimana sampai saat ini belum ada SOP yang jelas mengenai suatu
pengelolaan konflik sosial yang terjadi. Kedua, faktor kurangnya anggaran,
beberapa kegiatan yang akan diusahakan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan
dalam pengelolaan konflik selama ini dihadapkan dengan kurangnya anggaran
sehingga pemerintah daerah cenderung melakukan usaha yang bersifat insidensial.
Ketiga, faktor kurangnya sumber daya manusia yang dimiliki oleh Pemerintah
Daerah sebagai praktisi pengelola konflik