Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Usaha Pengelolaan Dan Resolusi Konflik Sosial Di Kabupaten Pelalawan

Abstract

Konflik sosial di Kabupaten Pelalawan tergolong kepada konflik laten. Konflik yang dominan terjadi di Kabupaten Pelalawan adalah konflik sumber daya alam kawasan perkebunan, tapal batas, dan dan diikuti oleh konflik sosial lainnya. Konflik perkebunan misalnya terjadi disebabkan oleh kebijakan yang terlalu memihak dari pemerintah berupa pemberian izin dan konsesi kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan dan pertambangan dalam skala luas. Konflik-konflik tersebut menjadi meluas karena pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi, salah satunya dengan membuka perkebunan-perkebunan baru kelapa sawit, baik di atas tanah-tanah yang diklaim masyarakat sebagai tanah ulayat, maupun dengan mengkonversi hutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana penanggulangan konflik sosial, siapa saja pihak yang terlibat dalam penanggulangan konflik sosial, serta bagaimana penyelesaian konflik tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan instrumen penelitian berupa wawancara mendalam, observasi (pengamatan) dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi usaha pengelolaan dan resolusi konflik sosial pemerintah yakni faktor hukum, dimana sampai saat ini belum ada SOP yang jelas mengenai suatu pengelolaan konflik sosial yang terjadi. Kedua, faktor kurangnya anggaran, beberapa kegiatan yang akan diusahakan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam pengelolaan konflik selama ini dihadapkan dengan kurangnya anggaran sehingga pemerintah daerah cenderung melakukan usaha yang bersifat insidensial. Ketiga, faktor kurangnya sumber daya manusia yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah sebagai praktisi pengelola konflik

Description

Keywords

Citation