Penelitian Terhadap Putusan Hakim Nomor Perkara : 547 / PID.B / 2006 / PN.PBR Pengadilan Negeri Pekanbaru tentang Tindak Pidana Mencoba Mengimpor Sesuatu Barang

No Thumbnail Available

Date

2012-12-02

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui putusan yang dijatuhkan oleh Majlis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru atas kasus Tindak Pidana Mencoba Memasukkan Sesuatu Barang tanpa Mengindahkan Ketentuan Undang-undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis doktrinal yaitu penelitian hukum normatif dengan menggali doktrin-doktrin, teori-teori maupun konsep-konsep di bidang ilmu hukum yang berkaitan dengan penerapan asas-asas hukum pidana dalam putusan hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru. Penelitian ini bersifat kepustakaan, maka teknik pengumpulan data adalah dengan meneliti, mempelajari dan menganalisis secara cermat terhadap bahan-bahan pustaka hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti baik yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan juga bahan hukum tersier. Studi dokumen, dilakukan terhadap data-data sekunder yang berlungsi untuk mendapatkan landasan teoritik berupa asas, hukum positif, pendapat atau tulisan para ahli. Analisis data yang digunakan adalah secara deskriptif kualitatif. yaitu data-data yang diperoleh dari data primer yang diuraikan secara sistematik, logis dan realistis menurut pola deduktif. Metode deduksi dilakukan untuk menyimpulkan pengetahuan-pengetahuan konkrit mengenai kaidah yang benar dan tepat untuk diterapkan dalam penyelesaian suatu permasalahan. Kemudiar mengembangkan dan mengiterpretasikan data-data tersebut secara rasional dengan tetap berpijak pada ketentuan-ketentuan Hukum Pidana di Indonesia.

Description

Keywords

Citation

Collections