Reengineering Culture Upaya Meningkatkan Kinerja Bumd Menuju Ke Arah Yang Lebih Baik
No Thumbnail Available
Date
2015-06-12
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Otonomi Daerahbahwa setiap daerah diberikan keleluasan dan kewenangan untuk mengelola sumberdaya yang dimiliki secara optimal dalam upaya percepatan pembangunan guna mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Berkenaan dengan hal tersebut, hampir setiap daerah berpacu untuk mengelola dan memanfaatkan potensi sumberdaya yang dimiliki guna menggesa percepatan pembangunan, yang salah satunya melalui wadah terbentuknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang bertujuan agar BUMD dapat berperan dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah (agent of development), dan sekaligussebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dalam mengoptimalkan ruang fiskal di daerah.Tujuanmulia lahirnya BUMD disetiap daerah sebagai upaya meningkatkan hajat hidup orang banyak untuk perwujudan misisosial sekaligus diharapkan dapat memiliki kedudukan yang strategis dalam sistem perekonomian daerah dan dapat berperan sebagai penggerak utama (primemover) perekonomian.Mengantisipasi pasar bebas dan menghadapi derasnya arus globalisasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dituntut untuk berorientasi pada pemikiran bisnis, menjalankan usaha secara efektif, efisien, ekonomis, produktif, dan antisipatif, serta mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, serta mampu bersaing, sekaligus membangun keunggulan kompetitif.