EVALUASI PELAKSANAAN PENGELOLAAN PROGRAM KEBERSIHAN,KEINDAHAN, DAN KETERTIBAN (K3) DI KOTA PEKANBARU, (STUDI KASUS KECAMATAN TAMPAN)

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan pada bulan November 2011 di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Penelitian ini bertujuan : 1). untuk mengidentifikasi aspek penunjang pelaksanaan pengelolaan program kebersihan, keindahan dan ketertiban, (K3) berdasarkan aspek kebijakan pendukung, masyarakat, kelembagaan dan infrastruktur; 2) Mengevaluasi pelaksanaan program K3 di Kecamatan Tampan berdasarkan identifikasi aspek penunjang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey. Teknik pengambilan sampel yang digunakan di dalam penelitian ini adalah mengunakan teknik sampling kebetulan (accidental sampling). Responder dalam penelitian ini adalah masyarakat yang beraktivitas, di Kecamatan Tampan. Jumlah sampel yang diteliti adalah 100 orang, di samping itu juga dikumpulkan informasi yang berkenaan dengan program K3 pada petugas Kecamatan Tampan yang memahami program K3. Pengumpulan data primer dari responden dilakukan dengan menggunakan daftar pertanyan (kuesioner) yang telah dipersiapkan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan pengelolaan K3 pada Kecamatan Tampan sebesar 48 % yang mengatakan bahwa pelaksanaan pengelolaan K3 adalah kurang baik, hal ini disebabkan karena kekurangan armada kebersihan sehingga pengelolaan sampah tidak terlaksana dengan baik. Kemudian sebanyak 32 % dari responden mengatakan bahwa pelaksanaan pengelolaan K3 adalah cukup baik hal ini disebabkan karena kurangnya kegiatan ronda malam 4 untuk menjaga ketertiban. Selanjutnya sebanyak 20 % responden menyatakan bahwa K3 adalah baik, hal ini disebabkan oleh pelaksanaan penghijauan dan penggunaan penerangan yang telah dilaksanakan dengan baik. Dari analisis identifikasi kebijakan pendukung, pelaksanaan Perda /SK Camat Tampan tentang K3 temyata kebijakan pendukung yang memiliki substansi hukum yang sebenamya diimplementasikan dapat menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan ketertiban, kebersihan dan keindahan. Namur pada kenyataan kebijakan pendukung yang ada juga tidak diimplementasikan secara benar sehingga aturan yang ada berbeda dengan kenyataan di lapangan. Seperti penataan reklame yang sudah ditetapkan kawasan bebas reklame. Masalah PKL juga belum diatur secara khusus sehingga masih ada PKL yang ber ualan sembarangan.

Description

Keywords

Citation