ANALISIS SIKAP MASYARAKAT TIONGHOA TERHADAP PERBANKAN SYARIAH DI KOTA PEKANBARU
No Thumbnail Available
Date
2012-12-05
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar didunia, institusi perbankan di
Indonesia ditantang untuk dapat mengoperasionalkan sistem perbankan yang berbasis kepada syariah islam, selain itu Indonesia dengan jumlah penduduk mayoritas muslim merupakan
market yang sangat potensial bagi perbankan syariah, berdasarkan survey yang dilakukan oleh
Bank Indonesia kepada masyarakat, dari sepertiga yang menjawab survey itu mengatakan bahwa
mereka tidak mau berhubimgan dengan bank selama bank tersebut mengandung unsur riba
seperti yang terjadi pada peibankan konvensional yang mei^gunakan sistem bunga dalam
menghimpun dan menyalurkan dana mereka, berdasaritan hasil survey tersebut kalau jumlah
umat islam di Indonesia sebanyak 150 juta berarti sepertiganya yaitu 50-60 juta orang yang tidak
memiliki bank
I Mulai tumbuhnya kesadaran umat islam untuk menerapkan syari'at islam dalam segala
jaspek kehidupan. Berbagai upaya dan lembaga didirikan guna mendorong penerapan syariat
yang maha adil yang indah dan sempuma ini. Diantaranya salah satunya adalah banyak
bennunculannya perbankan syariah ataupun unit-unit syariah pada perbankan konvensional.
Fenomena ini perlu mendapat peihatian dan dukungan kita semua agar laju perkembangannya
dapat lurus dan benar-benar sesuai dengan syariat islam.
Namun kenyataannya perbankan syariah yang beroperasi saat ini, dengan aka
mudharabah yang diklmm sebagai azaz perbankan syariah di negeri ini belumlah benar-benar
sesuai dengan syariat islam.
Nasabah bank syariah bukan hanya dari kalangan umat islam saja tapi juga dari kalangan
non islam, sehingga segala sesuatunya yang berkaitan sikap kalangan non islam khususnya,
tentang perbankan syariah perlu diketahui sebagai sumber informasi dan masukan dalam
pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan perbankan syariah dimasa akan
datang. Terutama pemahaman, persepsi dan sikap masyarakat yang secara ekonomi dinilai
potensial untuk menjadi nasabah bank syariah misalnya masyarakat Tionghoa.
Masyarakat Tionghoa memiliki sikap yang positif terhadap Perbankan Syariah, ini terbukti
masyarakat Tionghoa di kota Pekanbaru menerima prinsip dan produk perbankan syari’ah
terutama terhadap konsep pembiayaan yang digunakan, bentuk hubungan antara bank dengan
nasabahnya, praktek-praktek yang dijalankan bank syariah baik dalam pembiayaan maupun
pendanaan serta prinsip bagi hasil itu sendiri serta produk yang ditawarkan.
Penerapan syariat islam yang benar dalam operasional perbankan syariah adalah mutlak,
sehingga perbankan syariah yang ada dinegeri ini bukan hanya sekedar kamuflase atau
penjelmaan dari perbankan konvensional, tapi i perbankan yang benar-benar menerapkan syariat
islam yang sesungguhnya.