Tradisi Lubuk Larangan Di Desa Tanjung Belit Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar

No Thumbnail Available

Date

2019-03-21

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

wahyu sari yeni

Abstract

Kabupaten Kampar merupakan daerah Kabupaten yang memiliki potensi kebudayaan dan wisata alam yang dapat dikembangkan diantaranya adalah potensi wisata bahari di sepanjang sungai Subayang dan didalamnya terdapat sebuah tradisi yang sampai saat ini masih terpelihara dengan baik oleh masyarakat tempatan yakni tradisi Lubuk Larangan. Masyarakat pinggir Sungai Subayang melaksanakan tradisi Adat lewat Panen Ikan yang disebut dengan Lubuk Larangan, dimana kawasan tersebut telah sepakati dilarang berdasarkan aturan Adat dan hukum Adat yang berlaku di Masyarakat Adat, intinya tidak boleh melakukan menangkap ikan yang ada di dalamnya (potensi Sungai) dalam sistim apapun, yang dimaksud dengan Lubuk Larangan ini adalah Suatu Wilayah Sungai yang terlarang. Lokasi dalam penelitian ini adalah di Desa Tanjung Belit Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar. Karena penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, maka pengambilan informan dilakukan berdasarkan tujuan tertentu, yaitu untuk memperoleh gambaran seluas-luasnya tentang tradisi lubuk larangan di Desa Tj.Belit Kecamatan Kamparkiri Hulu Kabupaten Kampar. Adapun hasil penelitian yang diperoleh yaitu bentuk-bentuk kearifan lokal yang yang terkandung dalam tradisi pengelolaan lubuk larangan yaitu: 1). Ikan tidak boleh diambil sebelum waktunya, 2). Etnoteknologi, 3). Menjaga Vegetasi tepian sungai, 4). Ikan-ikan ukuran yang besar yang boleh ditangkap. Upaya dalam mempertahankan kearifan lokal (localgenius) Lubuk Larangan yakni, menjaga sungai agar tetap terjaga dan tidak tercemar, dimulai dengan menjaga ekosistem hutan dan mencegah perambahan hutan. Mempertahankan populasi kenanekaragaman hayati sungai dengan tidak meracun,/menyentrum ikan, tidak memanen ikan-ikan yang kecil. Melakukan kerja sama dengan berbagai pihak seperti Lembaga swadaya masyarakat seperti WWF serta pemerintah setempat.

Description

Keywords

lubuk larangan, localgenius, Tanjung Belit

Citation