Peran Aktor Lokal Dalam Kerjasama Intemasional di Indonesia

Abstract

Hubungan antara bangsa-bangsa di dunia ini cenderung didominasi actor negara. Negara sebagai pelaku dominan dalam percaturan hubungan intemasional telah menjadi keniscayaan mengingat negaralah yang liaemiliki otoritas penuh atas banyak hal dalam menjalin kerjasama dengan negara atau aktor-aktor lain di luar negara. Dalam terminologi kedaulatan, negara memiliki banyak hal seperti pemerintahan, penduduk, wilayah, pengakuan, kemampuan untuk menjalin keijasama dengan negara lain, kemampuan untuk melindungi waraga negara berikut dengan wilayah teritorialnya. Negara juga yang memiliki otoritas untuk menyatakan perang atau tidak perang (damai) dengan negara lain. Selain itu negara pula yang memiliki otoritas untuk menjalin kerjasama dengan negara lain, mengakui kedaulatan negara lain, memutuskan hubungan dengan suatu negara. Hak untuk menandatangani sebuah perjanjian dan kerjasama intemasional juga menjadi otoritas atau hak negara.

Description

Keywords

Citation