Pelatihan Calon Pelatih Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga Pada Satuan Pendidikan Di Provinsi Riau
No Thumbnail Available
Date
2018-11-06
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
wahyu sari yeni
Abstract
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dan Kebudayaan, Direktorat Pembinaan Pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan rumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang keluarga.
Program Pendidikan Keluarga difokuskan pemberdayaan satuan pendidikan dengan orang tua serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar peduli dan terlibat dalam memajukan pendidikan anak mereka untuk bekerjasama dengan satuan pendidikan dan masyarakat pegiat masyarakat