Pengelolaan Sumber Daya Air Pada Lahan Gambut Yang Berkelanjutan
No Thumbnail Available
Date
2016-03-07
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Lahan gambut di Indonesia mencapai 20,6 juta ha. Pertumbuhan penduduk yang tinggi,
terbatasnya lahan mendorong terjadinya alih fungsi lahan gambut menjadi lahan pertanian,
industri kertas, pengembangan bioenergi serta permukiman.Lahan gambut memiliki fungsi
strategis, seperti fungsi hidrologis, penambat (sequester) karbon dan biodiversitas.Dampak
penggunaan lahan gambutdapat berupa subsiden, meningkatnya kebakaran dan emisi gas rumah
kaca. Lahan gambut menyimpan C jauh lebih tinggi dibanding tanah mineral.Di daerah tropis C
yang disimpan tanah dan tanaman pada lahan gambut besarnya 10 kali C yang disimpan oleh
tanah dan tanaman pada tanah mineral.Pengelolaan sumber daya air pada lahan gambut sangat
penting, selain untuk penyerapan C, air pada lahan gambut berfungsi sebagai sumber air tawar
(mencapai 8-13 kali volume gambut itu sendiri). Air faktor penting dalam proses pembentukan
kubah gambut; dan drainase (walaupun tidak selalu) menjadi penyebab terjadinya subsidensi
permukaan tanah. Disamping itu, gambut menjadi sangat rapuh setelah mengering (fragile) dan
mudah terbakar, sehingga pengelolaan air di lahan gambut sangat penting.Pemanfaatan lahan
gambut menimbulkan dampak positif dan negatif, yaitu memberikan keuntungan ekonomi, tetapi
menimbulkan penyusutan keaneka ragaman hayati, kerusakan tata air, dan peningkatan emisi
CO2.Pengelolaan lahan gambutharus mempertimbangkan aspek ekonomi,sosial dan lingkungan
agar sumber daya alamdan lingkungannya berkesinambungan.Penggunaan lahan gambut menjadi
budi daya seharusnya dilakukan pada lahan yang telah rusak(kedalaman <1m).Pembukaan lahan
baru yang masih berbentuk hutan harus dilarang, karena sebaik apapun sistem yang digunakan
akan tetap menimbulkan kerusakan pada lahan gambut serta lingkungan sekitarnya.Konsep
pengelolaan berkelanjutan pada lahan gambut sebenarnya bukan merupakan istilah tepat, karena
lahan gambut bersifat labil terutama karena adanya penurunan permukaan tanah (subsident) yang
disebabkan oleh pemadatan (consolidation), tidak porous dan mengeluarka emisi CO2 selama
proses penggunaan lahan pertanian dan perkebunan.Ditinjau dari aspek sosial dan perekonomian
rakyat, sebaiknya pengelolaan lahan gambut melibatkan penduduk setempat dimana penduduk
ikut memiliki hak pengelolaan (dengan luasan yang cukup untuk memberikan penghasiltan yang
baik) sebagai mitra dibawah Perusahaan Inti sebagaipengelola perkebunan dan industri
pengolahan hasil kebun. Perusahaan inti berkewajiban membangun infrastruktur pendukung yang
ramah lingkungan, meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola lahan, membeli hasil
kebun dengan harga yang wajar, serta menyediakan fasilitas penunjang lainnya (fasos dan fasum)
serta meningkatkan pengetahuan dan awareness penduduk pentingnya menjaga keseimbangan
lingkungan agar usaha bersama mereka dapat sinambung hingga generasi yang mendatang.
Description
Keywords
Lahan Gambut Berkelanjutan, Pengelolaan Air Pada Lahan Gambut