Pengelolaan Sumber Daya Air Pada Lahan Gambut Yang Berkelanjutan

No Thumbnail Available

Date

2016-03-07

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Abstract

Lahan gambut di Indonesia mencapai 20,6 juta ha. Pertumbuhan penduduk yang tinggi, terbatasnya lahan mendorong terjadinya alih fungsi lahan gambut menjadi lahan pertanian, industri kertas, pengembangan bioenergi serta permukiman.Lahan gambut memiliki fungsi strategis, seperti fungsi hidrologis, penambat (sequester) karbon dan biodiversitas.Dampak penggunaan lahan gambutdapat berupa subsiden, meningkatnya kebakaran dan emisi gas rumah kaca. Lahan gambut menyimpan C jauh lebih tinggi dibanding tanah mineral.Di daerah tropis C yang disimpan tanah dan tanaman pada lahan gambut besarnya 10 kali C yang disimpan oleh tanah dan tanaman pada tanah mineral.Pengelolaan sumber daya air pada lahan gambut sangat penting, selain untuk penyerapan C, air pada lahan gambut berfungsi sebagai sumber air tawar (mencapai 8-13 kali volume gambut itu sendiri). Air faktor penting dalam proses pembentukan kubah gambut; dan drainase (walaupun tidak selalu) menjadi penyebab terjadinya subsidensi permukaan tanah. Disamping itu, gambut menjadi sangat rapuh setelah mengering (fragile) dan mudah terbakar, sehingga pengelolaan air di lahan gambut sangat penting.Pemanfaatan lahan gambut menimbulkan dampak positif dan negatif, yaitu memberikan keuntungan ekonomi, tetapi menimbulkan penyusutan keaneka ragaman hayati, kerusakan tata air, dan peningkatan emisi CO2.Pengelolaan lahan gambutharus mempertimbangkan aspek ekonomi,sosial dan lingkungan agar sumber daya alamdan lingkungannya berkesinambungan.Penggunaan lahan gambut menjadi budi daya seharusnya dilakukan pada lahan yang telah rusak(kedalaman <1m).Pembukaan lahan baru yang masih berbentuk hutan harus dilarang, karena sebaik apapun sistem yang digunakan akan tetap menimbulkan kerusakan pada lahan gambut serta lingkungan sekitarnya.Konsep pengelolaan berkelanjutan pada lahan gambut sebenarnya bukan merupakan istilah tepat, karena lahan gambut bersifat labil terutama karena adanya penurunan permukaan tanah (subsident) yang disebabkan oleh pemadatan (consolidation), tidak porous dan mengeluarka emisi CO2 selama proses penggunaan lahan pertanian dan perkebunan.Ditinjau dari aspek sosial dan perekonomian rakyat, sebaiknya pengelolaan lahan gambut melibatkan penduduk setempat dimana penduduk ikut memiliki hak pengelolaan (dengan luasan yang cukup untuk memberikan penghasiltan yang baik) sebagai mitra dibawah Perusahaan Inti sebagaipengelola perkebunan dan industri pengolahan hasil kebun. Perusahaan inti berkewajiban membangun infrastruktur pendukung yang ramah lingkungan, meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola lahan, membeli hasil kebun dengan harga yang wajar, serta menyediakan fasilitas penunjang lainnya (fasos dan fasum) serta meningkatkan pengetahuan dan awareness penduduk pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan agar usaha bersama mereka dapat sinambung hingga generasi yang mendatang.

Description

Keywords

Lahan Gambut Berkelanjutan, Pengelolaan Air Pada Lahan Gambut

Citation