Strategi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Ekonomi Hutan Pada Masyarakat Adat Talang Mamak Di Kabupaten Indragiri Hulu Propinsi Riau

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mendeskripsikan upaya peningkatan taraf hidup masyarakat sekitar hutan untuk langkah pemberdayaan ekonomi mereka sebagai upaya menunjang program pengentasan kemiskinan. (2) Menemukan pola/model pembenahan dan pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan masyarakat sekitar hutan sebagai akibat perubahan ekologis dan ekonomi yang berdampak pada sumber ekonomi dan budaya mereka guna menunjang program pro poor dan pro job. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan alasan sangat cocok digunakan untuk menjawab masalah penelitian yang akan dilakukan. lokasi penelitian ditentukan secara purposive di areal konsesi hutan di Kecamatan Rakit Kulim. Dengan pertimbangan Kecamatan Rakit Kulim adalah merupakan induk dan asal-usul dari penyebaran suku Talang Mamak ke kecamatan lain. Subyek penelitian adalah masyarakat adat Talang Mamak (cultural bearing unit) yang berstatus sebagai peladang berdomisili di sekitar areal konsesi dan proyek kehutanan. Analisis data digunakan pendekatan dialogical interpretation, yaitu suatu dialog antara pemahaman emik dengan pemahaman etik untuk memahami gejala yang ditemui di lapangan. Hasil temuan menjelaskan ada beberapa kendala yang terjadi dalam proses pengembangan mereka, dapat bersifat internal maupun eksternal. Untuk kendala internal antara lain; SDM mereka yang umumnya rendah, kecilnya peluang daya saing baik secara ekonomi, sosial dan politik. Selain itu umumnya mereka memiliki sikap inferior terhadap orang lain. Sedangkan kendala eksternal adalah; kurangnya keperdulian pihak luar dalam melibatkan mereka dalam pembangunan, terjadinya desakan ekologis dari pihak luar menyebabkan siklus ladang semakin kurang dan produktivitas jadi kecil, selain itu program resetlement penduduk desa di masa lalu dilakukan masih setengah hati. Hal lain yang terjadi dalam proses pengembangan masyarakat sekitar hutan, masih ditemui juga beberapa hal, yaitu : pengawasan hutan idealnya harus dilakukan secara bersama, tetapi saat ini hanya tertumpu pada Polisi Hutan Dishutbun Kab. Inhu yang jumlahnya hanya 15 orang untuk seluruh Kabupaten Indragiri Hulu. Masih sering terjadi Konflik dalam Penetapan Batas Hutan antara masyarakat Dengan Konsesi Perusahaan. Karena di lapangan Sulit sekali Membedakan Kawawasn Hutan dengan tanah masyarakat karena pal-palnya tidak jelas. Untuk mengurangi hal itu sebaiknya kawasan perkebunan sedapat mungkin dipisahkan dengan kawasan hutan. Upaya yang harus dilakukan adalah dibentuk semacam ‘forum hutan adat’ untuk menanggapi Perda Hutan Adat yang akan dikeluarkan oleh Pemda Indragiri Hulu secara lebih luas yang meliputi antar stakeholders baik masyarakat desa, masyarakat kota, pemerintah, perguruan tinggi, LSM profesional, asosiasi-asosiasi pengusaha, perusahaan-perusahaan swasta, dan asosiasi-aso-siasi profesional lainnya sebagai wadah aspirasi dan forum rembuk permasalahan yang mungkin muncul. Selain itu diperlukan pembentukan kelembagaan ditingkat mereka. Pembentukan kelembagaan –terutama ekonomi -- harus dibentuk secara partisipatif, sehingga kelembagaan yang dibentuk sesuai dengan aspirasi mereka dan mereka merasa memiliki. Sehingga tidak akan menjadi sekedar papan nama saja. Di sini keterlibatan peran pendamping sebelum mereka mandiri mutlak diperlukan.

Description

Keywords

Kemiskinan, Lembaga Ekonomi, Pemberdayaan

Citation