Strategi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Ekonomi Hutan Pada Masyarakat Adat Talang Mamak Di Kabupaten Indragiri Hulu Propinsi Riau
No Thumbnail Available
Date
2013-04-01
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mendeskripsikan upaya peningkatan taraf
hidup masyarakat sekitar hutan untuk langkah pemberdayaan ekonomi mereka
sebagai upaya menunjang program pengentasan kemiskinan. (2) Menemukan
pola/model pembenahan dan pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan
masyarakat sekitar hutan sebagai akibat perubahan ekologis dan ekonomi yang
berdampak pada sumber ekonomi dan budaya mereka guna menunjang program pro
poor dan pro job. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan alasan
sangat cocok digunakan untuk menjawab masalah penelitian yang akan dilakukan.
lokasi penelitian ditentukan secara purposive di areal konsesi hutan di Kecamatan
Rakit Kulim. Dengan pertimbangan Kecamatan Rakit Kulim adalah merupakan
induk dan asal-usul dari penyebaran suku Talang Mamak ke kecamatan lain.
Subyek penelitian adalah masyarakat adat Talang Mamak (cultural bearing unit)
yang berstatus sebagai peladang berdomisili di sekitar areal konsesi dan proyek
kehutanan. Analisis data digunakan pendekatan dialogical interpretation, yaitu
suatu dialog antara pemahaman emik dengan pemahaman etik untuk memahami
gejala yang ditemui di lapangan.
Hasil temuan menjelaskan ada beberapa kendala yang terjadi dalam proses
pengembangan mereka, dapat bersifat internal maupun eksternal. Untuk kendala
internal antara lain; SDM mereka yang umumnya rendah, kecilnya peluang daya
saing baik secara ekonomi, sosial dan politik. Selain itu umumnya mereka memiliki
sikap inferior terhadap orang lain. Sedangkan kendala eksternal adalah; kurangnya
keperdulian pihak luar dalam melibatkan mereka dalam pembangunan, terjadinya
desakan ekologis dari pihak luar menyebabkan siklus ladang semakin kurang dan
produktivitas jadi kecil, selain itu program resetlement penduduk desa di masa lalu
dilakukan masih setengah hati.
Hal lain yang terjadi dalam proses pengembangan masyarakat sekitar hutan,
masih ditemui juga beberapa hal, yaitu : pengawasan hutan idealnya harus
dilakukan secara bersama, tetapi saat ini hanya tertumpu pada Polisi Hutan
Dishutbun Kab. Inhu yang jumlahnya hanya 15 orang untuk seluruh Kabupaten
Indragiri Hulu. Masih sering terjadi Konflik dalam Penetapan Batas Hutan antara
masyarakat Dengan Konsesi Perusahaan. Karena di lapangan Sulit sekali
Membedakan Kawawasn Hutan dengan tanah masyarakat karena pal-palnya tidak
jelas. Untuk mengurangi hal itu sebaiknya kawasan perkebunan sedapat mungkin
dipisahkan dengan kawasan hutan. Upaya yang harus dilakukan adalah dibentuk
semacam ‘forum hutan adat’ untuk menanggapi Perda Hutan Adat yang akan
dikeluarkan oleh Pemda Indragiri Hulu secara lebih luas yang meliputi antar
stakeholders baik masyarakat desa, masyarakat kota, pemerintah, perguruan tinggi,
LSM profesional, asosiasi-asosiasi pengusaha, perusahaan-perusahaan swasta, dan
asosiasi-aso-siasi profesional lainnya sebagai wadah aspirasi dan forum rembuk
permasalahan yang mungkin muncul. Selain itu diperlukan pembentukan
kelembagaan ditingkat mereka. Pembentukan kelembagaan –terutama ekonomi --
harus dibentuk secara partisipatif, sehingga kelembagaan yang dibentuk sesuai
dengan aspirasi mereka dan mereka merasa memiliki. Sehingga tidak akan
menjadi sekedar papan nama saja. Di sini keterlibatan peran pendamping sebelum
mereka mandiri mutlak diperlukan.
Description
Keywords
Kemiskinan, Lembaga Ekonomi, Pemberdayaan