POLITIK PENGAKUAN DALAM HUKUM INTERNASIONAL

No Thumbnail Available

Date

2014-02-11

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Abstract

Pengakuan merupakan bagian dari hukum internasional yang paling sulit. Kesulitan ini menyangkut pertentangan dalam menetapkan asas-asas umum yang memenuhi syarat obyektif bagi semua negara, tidak adanya lembaga atau kekuatan supra natural yang berwenang mengatur dan mengawasi pelaksanaan pengakuan, dan kepentingan nasional dari setiap negara yang berbenturan dengan masalah pengakuan. Kondisi di atas telah sangat mempengaruhi sikap dan tindakan dari setiap negara dalam menghadapi soal pengakuan. Nilai-nilai subyektif lebih dominan daripada nilai-nilai obyektif dalam menentukan layak atau tidak layaknya suatu pengakuan diberikan atau tidak diberikan. Sehingga kenyataan politiklah yang mengemuka didalam tindakan suatu negara dalam pengakuan. Hal ini dapat difahami karena tujuan politik dalam pengakuan ini tidak lepas dari upaya suatu negara untuk mengejar kepentingan nasionalnya. Mengenai asas atau teori yang dijadikan landasan dalam persoalan pengakuan juga telah menimbulkan perdebatan yang tidak henti-hentinya diantara para sarjana hukum internasional sampai hari ini. Tidak ada titik temu teori manakah yang dinilai obyektif diantara teori-teori yang ada. Perbedaan sudut pandang teoritis ini pada gilirannya juga mempengaruhi sikap negara-negara dalam menghadapi soal pengakuan. Banyak negara yang tidak konsisten memegang prinsip pengakuan tersebut

Description

Keywords

Citation