PEMBINAAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL (KAT) SUKU ASLI DI DESA BANTAN TIMUR, KECAMATAN BANTAN, KABUPATEN BENGKALIS, RIAU, INDONESIA
No Thumbnail Available
Date
2016
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan salah satu dari 26 jenis penyandang masalah kesejahteraan sosial yang menjadi sasaran garapan KementerianSosial melalui program pembinaan sosial. Masyarakat Suku Asli tinggal dirumah-rumah yang tidak layak huni, dengan jumlah keluarga yang lebih dari 4 atau 5 orang, masyarakatnya rata-rata berpendidikan Sekolah Tujuan peneltian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis terhadap KAT di Desa Bantan Timur Kecamatan Bantan. Pembahasan di atas bahwa pembinaan masyarakat pada dasarnyamerupakan proses untuk membuat masyarakatmenjadi berdaya. Setiap anggota masyarakat dalamsebuah komunitas sebenarnya memiliki potensiuntuk berkembang menuju ke arah yang lebih baik. Untuk mengembangkan potensimasyarakat tersebut, maka diperlukan usaha-usahayang dapat mendorong masyarakat, agar potensiyang dimiliki dapat dimanfaatkan untuk mengubahkehidupannya menjadi lebih baik..Penanganan KAT mengalami keterlambatan, karena kurangnya koordinasi dan komunikasi antar instansi pemerintahan dalam melakukan pembinaan terhadap KAT.
Description
Keywords
Citation
Prosiding Seminar Serantau Pengurusan Persekitaran 2016