Reformasi sistem administrasi pemerintahan Indonesia
yang diawali tahun 1999 dan ditandai dengan terbitnya
Undang-undang No. 22 Tahun 1999 telah berdampak pada
pembentukan daerah otonom yang baru. Sejak tahun 1999
hingga 2009 telah terbentuk 216 (termasuk Kabupaten
Kepulauan Meranti) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berdasarkan informasi dari Menteri Dalam Negeri tahun 2008
jumlah kabupaten/kota sudah mencapai 483, kemudian yang
sedang diproses untuk mendapat persetujuan dan penetapan
12 kabupaten/kota