Law
Permanent URI for this collection
Browse
Recent Submissions
Item PERLINDUNGAN HUTAN ADAT PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT(Elfitra, 2020-11) Hanifah, Mardalena; HB, GuslianaPasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan, “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah Provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas Kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap Provinsi, Kabupaten, dan Kota itu mempunyai Pemerintahan Daerah. Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa. Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.Item MODEL PENATAAN KELEMBAGAAN PEMERINTAHAN KAMPUNG ADAT DI KABUPATEN SIAK(2018-01-08) Haryono, Dodi; Indra, Mexsasai; Artina, Dessy; Junaidi, JunaidiSeringkali kita temukan peristiwa-peristiwa yang dalam prakteknya tidak sesuai dengan konsep teori atau bahkan tidak ada teori yang bisa menjawab persoalan yang sedang berkembang dan dialami oleh masyarakat. Perkembangan ilmu pengetahuan begitu pesat sebanding dengan kondisi riil yang dinamis menjadi tantangan tersendiri bagi akademisi terkhusus bagi kami dalam memberikan kontribusi guna peningkatan khazanah keilmuan pada bidang Hukum Tata Negara/hukum Administrasi Negara. Buku referensi ini dibuat dengan judul “Model Penataan Kelembagaan Pemerintahan Kampung Adat Di Kabupaten Siak” disusun sebagai pelengkap dari sejumlah lite ratur yang mengkaji masalah pemerintahan desa adat atau dengan sebutan nama lainnya yang ada di Indonesia.