Pengabdian kepada masyarakat ini berjudul “Penyuluhan jenazah menurut Syariat Islam di RW 02 Kelurahan Air Putih Kecamatan Tampan”. Metode yang dipakai penyluhan peserta berjumlah 30 orang, 10 laki-laki, 20 perempuan. Tujuan dari penyuluhan ini supaya masyarakat RW 02 Kelurahan Air Puih Kecamatan Tampan lebih mengetahui, memahami pelaksanaan jenazah sesuai dengan syariat Islam. Hasil dari penyuluhan masyarakat yang mengikuti penyuluhan, sudah dapat melaksanakan jenazah lebih terampil sesuai dengan Syariat Islam secara bergantian.