Memaknai Hakikat Kedaulatan Rakyat Dalam Ketatanegaraan Indonesia
No Thumbnail Available
Date
2015-02-28
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Prinsip demokrasi dan nomokrasi sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 merupakan perwujudan dari ciri negara yang berdasarkan atas kedaulatan rakyat dan ciri negara yang menjunjung tinggi hukum. Dalam impleme ntasinya kedua prinsip diatas berpengaruh langsung dalam kehidupan ketatanegaraan suatu negara bahkan menjadi dasar bagi terjadinya perubahan konstitusi negara. Hal ini menandakan bahwa ide kedaulatan rakyat menjadi dasar bagi terjadinya perubahan fundamental dalam negara berupa perubahan konstitusi, karena konstitusi ( UUD 1945 ) dimaknai sebagai wujud hakiki kehendak nyata dari rakyat. Hal ini sejalan dengan ungkapan bahwa kekuasaan itu oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat ( the govertment of the people, by the people, for the people ).