PARTAI POLITIK & DEMOKRASI PROSEDURAL
No Thumbnail Available
Date
2020-02
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Konstruksi demokrasi di dalam sistem politik Indonesia, sebagaimana
di negara-negara modern lainnya adalah menggunakan sistem
perwakilan (representative democracy) yang dipilih melalui Pemilu
(Marijan, 2010). Gelombang demokrasi di Indonesia dimulai setelah
kejatuhan Soeharto, ditandai dengan adanya pelaksanaan pemilihan
umum yang benar-benar bebas untuk memilih anggota legislatif di tahun
1999 (Elson, 2009). Namun masalah utama pemilu di Indonesia pada
era reformasi tidak terletak pada kualitas pelaksanaan Pemilu, melainkan
pada lemahnya akuntabilitas politik dari institusi politik yang ada.
Pemilu legislatif telah dilaksanakan cukup demokratis, namun anggota
legislatif terpilih yang merupakan wakil partai politik akuntabilitasnya
lemah terhadap pemilih dan pendukungnya (Sulistiyo, 2002). Padahal
akuntabilitas politik yang berhubungan dengan adanya rasa tanggung
jawab anggota legislatif terpilih setinggi mungkin terhadap para pemilihnya
adalah sangat penting, bahkan perwakilan yang terpilih dinilai
tidak ada artinya tanpa akuntabilitas (Reynold, 2001).
Description
Keywords
Politik, Demokrasi