Perbaikan Proses Pembelajaran Mata Kuliah Hukum Pajak Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Riau
No Thumbnail Available
Date
2015-03-07
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Proses belajar mengajar merupakan kegiatan yang terencana dan kuliah
merupakan kegiatan untuk memperkuat pemahaman (reinforcement) pemahaman
mahasiswa (peserta didik) terhadap materi pengetahuan sebagai hasil kegiatan
belajar mandiri. Tingkat pemahaman mahasiswa akan meningkat dengan cukup
pesat karena penjelasan dosen hanyalah untuk memperjelas apa yang sudah
dipahami oleh mahasiswa.
Kesepakatan antara dosen dan mahasiswa dalam bentuk Garis-garis Besar
Program Pengajaran (GBPP) dan Satuan Acara Pengajaran (SAP) merupakan
keharusan dalam penyelenggaraan pendidikan. Dengan adanya kesepakatan itu
tersirat bahwa dosen dan mahasiswa harus memegang buku materi dan acuan
yang sama, sehingga temu kelas akan diartikan sebagai ajang berbagi pengalaman
dan pengetahuan.
Selanjutnya variabel bebas dalam penelitian ini adalah perencanaan proses
belajar mengajar, buku bacaan dan tugas-tugas mahasiswa. Sendangkan variabel
terkait adalah hasil belajar mahasiswa pada mata kuliah Hukum Pajak.
Adapun alat ukur yang digunakan dalam peneUtian ini adalah :
a. Test Kuis I, I I
b. Test Kuis III, IV
c. Test Mid (Ujian Tengah Semester)
d. Test Final (Ujian Akhir Semester)
Jika dibandingkan dengan hasil ujian kolektif mata kuhah Hukum Pajak
TA. 2000/2001 dengan TA. 2001/2002 , maka dapat ditarik kesimpulan bahwa
secara umum terdapat kenaikan prestasi mahasiswa TA. 2001/2002 dengan TA.
2000/2001.
Description
Keywords
Perbaikan Proses Pembelajaran