Perbaikan Proses Pembelajaran Mata Kuliah Hukum Pajak Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Riau

No Thumbnail Available

Date

2015-03-07

Authors

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Abstract

Proses belajar mengajar merupakan kegiatan yang terencana dan kuliah merupakan kegiatan untuk memperkuat pemahaman (reinforcement) pemahaman mahasiswa (peserta didik) terhadap materi pengetahuan sebagai hasil kegiatan belajar mandiri. Tingkat pemahaman mahasiswa akan meningkat dengan cukup pesat karena penjelasan dosen hanyalah untuk memperjelas apa yang sudah dipahami oleh mahasiswa. Kesepakatan antara dosen dan mahasiswa dalam bentuk Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) dan Satuan Acara Pengajaran (SAP) merupakan keharusan dalam penyelenggaraan pendidikan. Dengan adanya kesepakatan itu tersirat bahwa dosen dan mahasiswa harus memegang buku materi dan acuan yang sama, sehingga temu kelas akan diartikan sebagai ajang berbagi pengalaman dan pengetahuan. Selanjutnya variabel bebas dalam penelitian ini adalah perencanaan proses belajar mengajar, buku bacaan dan tugas-tugas mahasiswa. Sendangkan variabel terkait adalah hasil belajar mahasiswa pada mata kuliah Hukum Pajak. Adapun alat ukur yang digunakan dalam peneUtian ini adalah : a. Test Kuis I, I I b. Test Kuis III, IV c. Test Mid (Ujian Tengah Semester) d. Test Final (Ujian Akhir Semester) Jika dibandingkan dengan hasil ujian kolektif mata kuhah Hukum Pajak TA. 2000/2001 dengan TA. 2001/2002 , maka dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum terdapat kenaikan prestasi mahasiswa TA. 2001/2002 dengan TA. 2000/2001.

Description

Keywords

Perbaikan Proses Pembelajaran

Citation

Collections