ABORSI DALAM PERSFEKTIF HUKUM

dc.contributor.authorLestari, Rika
dc.date.accessioned2013-06-10T02:57:29Z
dc.date.available2013-06-10T02:57:29Z
dc.date.issued2013-06-10
dc.description.abstractAnak merupakan generasi penerus keluarga, bahkan anak juga sebagai penerus bangsa. Baik hukum maupun masyarakat, membedakan antara anak sah dan anak tidak sah. Anak sah adalah anak yang lahir di dalam perkawinan yang sah dan anak tidak sah adalah anak yang lahir di luar perkawinan. Konsekuensi perbedaan keduanya menyangkut kedudukan hukum anak terhadap orang tuanya. Anak sah mempunyai hubungan hukum dengan kedua orang tuanya, sedangkan anak tidak sah hanya mempunyai hubungan hukum dengan ibunya. Terhadap baik anak sah mau pun anak tidak sah, terdapat anak yang diinginkan dan anak yang tidak diinginkan. Bermacam-macam alasan seseorang terutama perempuan, menginginkan anak dan bermacam-macam pula alasan untuk tidak menginginkan anak (Supriadi, 2001:71), Apakah dikarenakan kontrasepsi yang gagal, perkosaan, ekonomi, jenis kelamin anak atau hamil di luar nikah. Apabila seseorang mengandung anak yang tidak diinginkannya, maka salah satu jalan keluar yang mereka lakukan adalah dengan menggugurkan kandungan atau yang lebih dikenal dengan aborsi.en_US
dc.identifier.otherwahyu sari yeni
dc.identifier.urihttp://repository.unri.ac.id:80/handle/123456789/3628
dc.language.isoenen_US
dc.titleABORSI DALAM PERSFEKTIF HUKUMen_US
dc.typeUR e-Researchen_US

Files

Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
Name:
artikel.pdf
Size:
162.4 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
ABORSI DALAM PERSFEKTIF HUKUM
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections