PERANAN DIT INTELKAM DALAM PENYELIDIKAN TINDAK PIDANA TERORISME DI WILAYAH HUKUM POLDA RIAU
No Thumbnail Available
Date
2013-07-20
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Terrorism became known in the late 18th century, terrorism is the use or threat of
physical violence by an individual or group for political purposes or for the
benefit of or to fight the powers that be, where terrorist acts were meant to be
shocking, paralyzing, or intimidate a target group larger than the immediate
victims. cases of terrorism in 2000 that occurred in Pekanbaru on Christmas Eve
at the church HKBP that killed 2 (two) civil servants.
From the research problem, there are three things that can be inferred. The first
role of security intelligence directorate Riau Police in the investigation of
terrorism as collecting data or materials.
Description
Peranan Direktorat Intelijen Keamanan dalam Penyelidikan Tindak
Pidana Terorisme di Wilayah Hukum Polisi Daerah Riau, dimana
Direktorat Intelijen Keamanan berperan sebagai pengumpul data atau
bahan keterangan terhadap adanya indikasi tindak pidana terorisme,
memberikan pencerahan kepada mahasiswa sebagai generasi muda,
melakukan pemantauan dari tingkat Polsek, Polres, dan Polisi Daerah.
selanjutnaya sebagai panitia dan untuk penunjang kegiatan penyelidikan
dalam rangka pengungkapan tindak pidana terorisme Direktorat
Intelijen Keamanan Polisi Daerah Riau perlu melakukan pembentukan
dan pembinaan jaringan agar mudah mendeteksi keberadaan terorisme.
Keywords
Role, Investigations, Terrorism