PENERAPAN SANKSI PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG PERS SEBAGAI LEX SPECIALIS DALAM PASAL TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH MEDIA CETAK
No Thumbnail Available
Date
2013-07-20
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
The press is a social institution that serves as a medium of information,
education, entertainment and social control, whose existence is guaranteed by the
constitution. In carrying out the function of the press as a tool of social control
such releases require protection of legal certainty. Looking at the various cases
involving the press coverage due to legal settlement is reflected in the lack of
legal certainty. In a dispute between the press with the problems that occur when
the press is often associated with the settlement of criminal use of the Criminal
Code (the Code of Penal Code), instead of Law No. 40 of 1999 on the Press.
Description
Pengaturan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik oleh
media cetak berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,
mekanisme penyelesaiannya dapat menggunakan Pasal 5 Ayat 2 yaitu Hak Jawab
serta mengajukan permasalahannya kepada Dewan Pers Pasal 15. Apabila pers
tidak menaati ketentuan pengguna hak jawab Pasal 5 Ayat 2, dalam arti pers tidak
mau menjalankan perintah yang telah diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor
40 Tahun 1999 tentang Pers, pers dapat diancam dengan ketentuan pidana Pasal
18 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Keywords
constitution