KEBERADAAN BAHASA MELAYU RIAU DI PROVINSI RIAU
No Thumbnail Available
Date
2014-01-27
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Provinsi Riau yang terdiri atas dua belas kabupaten dan kota adalah salah satu
provinsi di Indonesia yang mayoritas penduduknya berbahasa ibu bahasa Melayu Riau
(65%). Bahasa Melayu Riau dipakai oleh orang Melayu tua (suku-suku asli di
pedalaman Provinsi Riau) dan Melayu muda (orang-orang yang tidak tergolong kepada
suku-suku asli tersebut) (Hamidy; 1983). Pengguna bahasa Melayu Riau yang
dikategorikan sebagai bahasa ibu --untuk suku-suku asli dan orang-orang Melayu muda
pada umumnya di Provinsi Riau-- masih tetap memakai bahasa tersebut dalam berbagaikegiatan-
kegiatan, seperti komunikasi sehari-hari dalam rumah tangga, di masyarakat,
acara-acara budaya, dan kadang kala dalam bekerja baik resmi maupun tidak resmi.
Provinsi Riau dengan potensi daerahnya yang kaya dengan sumber daya alam, seperti
minyak bumi, batubara, dan kelapa sawit telah menjadi daya tarik tersendiri bagi para
perantau untuk mengadu nasib. Para perantau ini ada yang sudah mendiami daerah ini
dalam tiga generisi, seperti perantau-dari Sumatera Barat (Minangkabau), Cina, dan
Pulau Jawa, sedangkan kelompok-perantau lainnya bermunculan setelah beberapa tahun
belakangan ini. Para perantau tetap cenderung menggunakan bahasa ibunya dalam
kegiatan sehari-hari meskipun mereka tinggal di tengah-tengah masyarakat Melayu Riau.
Orang Melayu Riau yang berpendidikan cukup dan tinggal di perkotaan sudah pula
memiliki kecenderungan untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam rumah tangga dan
di lingkungan tempat tinggal dan di tempat kerja. Bahkan, segelintir dari kelompok
terakhir ini sudahmulai menggunakan bahasa Inggris dengan anggota keluarganya di
samping bahasa Indonesia dan bahasa Melayu Riau.