MODAL SOSIAL DALAM AKTIVITAS EKONOMI PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA PEKANBARU

No Thumbnail Available

Date

2014-05-20

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Abstract

Adanya kecenderungan orientasi pembangunan pada wilayah perkotaan, mengakibatkan kota cenderung tumbuh terus menerus dan menjadi semakin kompleks, bahkan kota selalu menjadi pusat perkembangan kebudayaan dan perkembangan peradaban. Sektor formal yang selalu menjadi prioritas utama bagi para pencari kerja ternyata tidak menyediakan ruang yang cukup luas karena adanya persyaratan tertentu yang tidak dapat dipenuhi, sehingga mereka mencari alternatif lain di sektor informal. Salah satu aktivitas sektor informal yang banyak dijumpai di perkotaan adalah pedagang kaki lima. Pedagang kaki lima diartikan sebagai usaha kecil masyarakat yang bergerak di bidang perdagangan dengan lingkungan usaha yang relatif kecil, terbatas dan tidak bersifat tetap. Dalam pengertian ini, pedagang kaki lima sering dilekati oleh ciri-ciri perputaran uang kecil, tempat usaha yang tidak tetap, modal terbatas, segmen pasar pada masyarakat kelas menengah ke bawah dan jangkauan usaha yang tidak terlalu luas. Penelitian ini mengkaji tentang modal sosial pedagang kaki lima di Kota Pekanbaru, serta untuk mengetahui persepsi pedagang kaki lima terhadap kebijakan penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru. Penetapan sampel dilakukan dengan teknik Quota Sampling dengan mengambil 20 orang pedagang yang berjualan pada Pasar Senggol belakang MTC Giant. Modal sosial diantara pedagang kaki lima terwujud dalam bentuk: struktur sosial dan norma sosial yang dibangun dalam bentuk organisasi baik formal maupun non-formal; adanya jaringan sosial yang terbentuk karena adanya interaksi diantara pedagang serta adanya Kepercayaan (Trust) diantara sesama pedagang yang menjadi perekat dan pelumas kegiatan mereka berjalan dengan lancar. Meskipun para pedagang telah direlokasi ke tempat yang disediakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, namun pada prinsipnya relokasi tersebut mereka ikuti dengan terpaksa, dan mereka masih berharap suatu saat pemerintah akan mengizinkan mereka kembali berjualan di tempat semula meskipun dalam penataan pemerintah dan dikenai biaya seperti yang mereka jalani di tempat yang baru. Secara umumnya para pedagang merasa keberatan dengan relokasi tersebut dan meresa tempat berjualan di Pasar Jongkok yang selama ini mereka tempati lebih strategis dan menguntungkan bagi usaha mereka

Description

Keywords

Modal sosial, kebijakan penertiban, pedagang kaki lima

Citation