MODEL PENGELOLAAN HUTAN DESA BERKELANJUTAN
No Thumbnail Available
Date
2021-03
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
perpustakaan UR
Abstract
Terkait pengelolaan hutan desa di wilayah Provinsi Riau
memiliki karakteristik dan keunikan tersendiri yang berbeda
dengan pengelolaan hutan desa di daerah lain seperti di Bantaeng,
Lampung, Bengkulu, Sumatra Barat atau Pulau Jawa pada
umumnya. Diketahui bahwa perizinan hutan desa di Riau pada
umumnya merupakan lahan bekas lahan dari perusahaan Hak
Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Hutan desa Kenegerian Gunung Sahilan merupakan bekas zona
pemanfaatan kawasan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) oleh PT.
Hutani Sola Lestari (HSL) yang menyimpan begitu banyak
potensi dan mampu mendatangkan banyak nilai ekonomi bagi
masyarakat di sekitar hutan desa. Namun demikian, kondisi
hutan tersebut bukan lagi merupakan hutan primer. Fakta yang
terjadi bahwa LPHD dan masyarakat belum dapat memanfaatkan
hutan desa sehingga belum memberikan berdampak kepada
perekonomian masyarakat, padahal Rencana Pengelolaan Hutan
Desa jangka panjang (35 tahun), rencana jangka menengah (10
tahun) dan rencana jangka pendek (1 tahun) telah disusun