Abstract:
Reformasi, tentu saja dikaitkan dengan usaha untuk melakukan perubahan
manajemen kehidupan politik pemerintahan yang lebih demokiatis, guna menciptakan
sebuah pemerintahan yang baik, berwibawa, jujur, adil, berbudaya dan beradab
(Masyarakat Madani), bersih dari unsur dan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme
(KKN).
Melakukan perubahan tidak terlepas dari tujuan dibentuknya pemerintahan yaitu
memberikan pelayanan kepada masyarakat (publik). Karena pemerintfihan tidaklah
diadakan uatuk melayani diri sendiri, melainkan untuk melayani masyarakat.
Peranan birokrasi adalah suatu hal yang tak dapat dihindarkan dalam
pembangunan. Peningkatan pelayanan masyarakat salah satunya tergantung dari
keinginan sikap dan perilaku aparatur/birokrasi pemerintah sebagai ujung tombak dalam
mengimplementasikan program atau kebijaksanaan pemerintah.