PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBAHASAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI (Studi Kasus Pembahasan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kecamatan Sentajo Raya, dan Kecamatan Pucuk Rantau)

No Thumbnail Available

Date

2013-07-30

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Abstract

Community participation is the embodiment of the principles of good governance, and community participation enables people watching making an important decision such as the establishment of local regulations. Lack of participation can result in lower sense of belonging and a lack of due programs / policies with the government's aspirations.

Description

Pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam pembahasan Perda No. 24 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kecamatan Sentajo Raya, dan Kecamatan Pucuk Rantau di Kabupaten Kuantan Singingi secara keseluruhan telah berlangsung baik. Hal itu dapat dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat yang secara umum cukup tinggi, dimana tokoh-tokoh masyarakat yang diundang sangat aktif untuk menghadiri rapat pembahasan tersebut dan mengemukakan tanggapan, pendapat, dan saran maupun kritik.

Keywords

community participation, discussion of local regulations

Citation

Collections