Abstract:
Persoalan air bersih adalah masalah yang selalu dialami di setiap daerah, salah satunya di
daerah Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru yang mengalami perkembangan
pembangunan yang menyebabkan perubahan fungsi lahan terbuka hijau menjadi lahan
permukiman. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengaplikasikan metode geolistrik agar
dapat ditentukan nilai resapan air tanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode geolistrik yaitu dengan cara pengukuran resistansi tanah menggunakan
multitester selanjutnya dapat ditentukan nilai resistivitas tanah, kemudian dapat ditentukan
sebaran litologi, selanjutnya dapat ditentukan nilai resapan tanah. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa nilai resistivitas hasil pengukuran di kelurahan Tangkerang Utara,
Tangkerang Selatan dan Tangkerang Labuai berturut-turut adalah 122 ohm.m s/d 2700
ohm.m, 283 ohm.m s/d 1930 ohm.m dan 383 ohm.m s/d 2820 ohm.m dengan dominan
litologi adalah pasir dan kerikil yang memiliki koefisien resapan 15%. Sebaran persentase
resapan air tanah berturut-turut adalah 71,6%, 6%, 6,5% dan 15,88%, dan total resapan
air tanah di Kecamatan Bukit Raya adalah 167.480,82 m3/tahun.