Abstract:
Penelitian ini merupakan peneltian deskriptif analitis dan menggunakan
pendekatan yuridis normatif dan yuridis sosiologis. Analisa data merupakai analisis
kwalitatif. Perlindungan hasil karya dosen di universitas telah diatur di dalam Undangundang
Hak Cipta dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Plagiat Di perguruan
Tinggi. Hak cipta juga dilindungi secara internasional melalui Perjanjian-perjanjian
Internasional yang telah di ratifikasi oleh Indonesia.
Hak cipta timbul secara otomatis, tetapi untuk perlindungan hak cipta sebaiknya
karya cipta tersebut di daftarkan di kantor hak cipta, pendiftaran berguna untuk
mempermudah dan sebagai bukti awal apabila terjadi sengketa berkenaan dengan hak
cipta tersebut. Pelanggaran terhadap hak cipta seseorang dapat dituntut hukum pidana
atau digugat melalui pengadilan Niaga