DSpace Repository

FUNGSI KOMUNIKASI ANTAR BUDAYA DALAM MENGURANGI KONFLIK HORIZONTAL DAN SENGKETA TANAH PADA PETANI KELAPA SAWIT DI KABUPATEN ROKAN HILIR PROVINSI RIAU

Show simple item record

dc.contributor.author Tinambunan, W.E.
dc.contributor.author Awza, Rusmadi
dc.contributor.author Nurjanah
dc.date.accessioned 2013-04-01T03:49:08Z
dc.date.available 2013-04-01T03:49:08Z
dc.date.issued 2013-04-01
dc.identifier.other wahyu sari yeni
dc.identifier.uri http://repository.unri.ac.id:80/handle/123456789/2733
dc.description.abstract Tujuan Penelitiann: Memotivasi penduduk lokal agar mampu menjawab berbagai masalah sengketa pertanahan petani kelapa sawit dengan pihak perusahaan. Penyelesaian secara hukum bukanlah penyelesaian yang terbaik dalam menyelesaikan konflik antar petani dengan pihak perusahaan, tetapi masyarakat adat memiliki cara penyelesaian konflik yang tertuang dalam kearifan lokal masing masing adat. Untuk itu, perlu memulihkan rasa harga diri, percaya diri, kecintaan kerja, kesadaran serta tanggungjawab masyarakat terhadap masa depan diri, keluarga maupun masyarakat atau lingkungan sosialnya secara wajar. Metode pengumpulan data ialah Focus Discussion Group (FGD) Bersumberdaya Masyarakat membantu mengubah peranserta masyarakat sebagai penerima layanan menjadi partisipan yang aktif dalam komunikasi antarbudaya sehingga tidak terjadi konflik horizontal. Untuk pengumpulan data diadakan observasi, dan wawancara mendalam terhadap petani kelapa sawit, tokoh masyarakat, dan aparatur pemerintahan. Sedangkan analisis data yang digunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian; (1) tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit memicu terjadinya konflik horizontal pada petani kebun kelapa sawit; (2) Prosedur jual beli tanah pihak ketiga tidak melalui prosedur bahkan perampasan hak pada petani; (3) ketidakjelasan regulasi lahan yang kurang responsive dan berpihak pada kepentingan rakyat Rokan Hilir; (4) kurang optimalnya pemetaan fungsi lahan untuk pertanian,kehutanan dan pertambangan tidak jelas; (5) kurang optimalnya fungsi lahan tanah, baik untuk pengembangan sumber daya alam, sumber daya air maupun sumber daya manusia. Perlu reformasi agraria, sebab UU nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria tidak relevan lagi dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Semangatnya perlu dikembalikan pada keberpihakan terhadap rakyat petani yang merupakan mayoritas di Kabupaten Rokan Hilir. Di samping itu, kemampuan berkomunikasi antar budaya sesama petani kelapa sawit dapat menciptakan komunikasi dua arah yang sangat komprehensif. en_US
dc.description.provenance Submitted by wahyu sari yeni (ayoe32@ymail.com) on 2013-04-01T03:49:08Z No. of bitstreams: 1 Draf Jurnal.pdf: 165834 bytes, checksum: d12b5503b56cad7c1f66c22ebc8047ab (MD5) en
dc.description.provenance Made available in DSpace on 2013-04-01T03:49:08Z (GMT). No. of bitstreams: 1 Draf Jurnal.pdf: 165834 bytes, checksum: d12b5503b56cad7c1f66c22ebc8047ab (MD5) en
dc.language.iso en en_US
dc.subject komunikasi antar budaya en_US
dc.subject konflik horizontal en_US
dc.subject petani kelapa sawit en_US
dc.title FUNGSI KOMUNIKASI ANTAR BUDAYA DALAM MENGURANGI KONFLIK HORIZONTAL DAN SENGKETA TANAH PADA PETANI KELAPA SAWIT DI KABUPATEN ROKAN HILIR PROVINSI RIAU en_US
dc.type UR e-Research en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account