Yuliana, Dhina2016-07-152016-07-152016-07-15978-979-792-675-5http://repository.unri.ac.id/xmlui/handle/123456789/8464Salah satu kearifan lokal masyarakat sentajo memelihara lingkungan adalah rimbo larangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk (a) Menganalisis bentuk-bentuk kearifan masyarakat memelihara hutan, (b) Menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan tradisi memelihara rimbo larangan masih dipertahankan, dan (c) Menganalisis perubahan sosial yang terjadi di desa dalam lingkungan rimbo larangan tersebut. Jenis penelitian adalah penelitian kualittatif. Data dikumpulkan dengan teknik observasi, depth interview dan wawancara, selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian adalah sebagai berikut (1) Ada berbagai larangan di kawasan rimbo larangan antara lain: a) dilarang menebang kayu, b) dilarang menangkap/membunuh binatang, c) dilarang menuba ikan, dan d) dilarang berladang/berkebun di kawasan rimbo larangan, e) memelihara talago (telaga) yang berfungsi sebagai cathment area dan sumber air minum waktu musim kemarau. (2) Perubahan sosial yang terjadi di desa dalam lingkungan rimbo larangan adalah: a) Perubahan bentuk rumah, b) Perubahan mata percaharian, c) Perubahan perilaku masyarakat terhadap lingkungan. (3) Faktor-faktor pendukung terpelihara rimbo larangan adalah masih kuatnya aturan adat dalam wilayah ada Kenegerian Sentajo.en-USkearifan lokalperubahan sosialPERUBAHAN SOSIAL DI KAWASAN RIMBO LARANGAN : KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT SENTAJO MEMELIHARA HUTANUR-Proceedings